Salin Artikel

Kemensos Bantah Terima Suap dari Perusahaan "Software" Jerman

Kasus dugaan suap SAP SE ke sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Indonesia menjadi sorotan setelah Department of Justice (DoJ) United States atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis praktik suap perusahaan itu.

Tempus delicti atau peristiwa dugaan pidana itu terjadi pada 2015 sampai 2018.

“Saya tegaskan tidak ada dana dari luar atau dari SAP dan semacamnya,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemensos, Agus Zainal Arifin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Zainal menyebut, selama tiga tahun terakhir Kemensos tidak melakukan pengadaan barang dan jasa berupa software.

Sebab, perangkat lunak dikembangkan di internal untuk menghemat anggaran.

“Kita anggarannya sangat sedikit untuk mengatasi kemiskinan untuk dialihkan ke sana,” tutur Agus.

Selain itu, pengadaan software seperti dari SAP membuat Kemensos harus memiliki kontrak penuh.

Di sisi lain, Kemensos melihat pengembangan software disesuaikan dengan kebutuhan program pengentasan kemiskinan.

“Karena kebutuhan kan berubah-ubah terus dan akan makin baik-baik,” tutur Zainal.

Pada kesempatan yang sama, staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kemensos, Suhadi Lili mengatakan, produk SAP yang disebut ada di Kemensos adalah application tracking system (ATS).

Software ini digunakan untuk melakukan rekrutmen.

Namun, ketika pihaknya mengecek keberadaan software itu pada daftar barang milik negara (BMN), perangkat lunak itu tidak ada.

“Jadi di Pusdatin ini kami cari-cari tidak ditemukan ya adanya software ATS tersebut,” kata Suhadi.

Sementara itu, kata Suhadi, saat ini pejabat-pejabat di Pusdatin Kemensos sudah berganti. Banyak pejabat termasuk staf khusus menteri (SKM) baru mulai duduk pada 2021.

Di sisi lain, Suhadi mengatakan pihaknya tidak pernah melihat dan mengetahui perangkat lunak ATS dari SAP SE.

“Jadi dengar rekrutmen, kapan ada rekrutmen sampe butuh software sampe yang segitu, itu kita juga tidak tahu,” ujar Suhadi.

“Tapi yang jelas untuk tahu ya kita perlu cukup waktu untuk itu,” tambahnya.

Informasi dari Kementerian Kehakiman AS

Untuk diketahui, dugaan kecurangan atau suap dalam bisnis SAP SE diusut oleh Kementerian Kehakiman dan Securities and Exchange Commission (SEC), lembaga semacam Bursa Efek di AS.

Dalam dokumen yang dirilis SEC, SAP Indonesia dengan Value Added Resellers (VARs) atau resellernya disebut mencoba dan menawarkan “pembayaran tidak pantas” ke sejumlah institusi di Indonesia.

Pembayaran itu dilakukan untuk membuat kontrak menyangkut pengadaan barang dan jasa. Kementerian Sosial disebut dalam dokumen tersebut. 

“(Pemberian uang) untuk memperoleh atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan tersebut,” sebagaimana dikutip dari dokumen SEC AS yang dirilis 10 Januari kemarin.

SEC menyebut, pihak SAP Indonesia membahas suap dalam lelang pengadaan pemeliharaan ATS di lingkungan Kemensos.

Lelang itu dimenangkan oleh perusahaan yang menjadi mitra SAP Indonesia dan reseller mereka.

Pada pesan Account Executive SAP Indonesia yang terlibat dalam perkara ini dan seorang konsultan menunjukkan dengan jelas pembahasan “pembayaran tidak pantas”.

“Mereka dengan jelas membahas pembayaran yang tidak pantas dan permintaan yang digunakan SAP Indonesia penerbitan Surat Dukungan untuk menjamin hasil tender yang diinginkan,” kata pihak SEC.

Menurut SEC, perantara SAP Indonesia mendapatkan perpanjangan kontrak dengan Kemensos pada 2018.

“Jumlah total pendapatan SAP Indonesia yang berasal dari kesepakatan ini termasuk layanan berkelanjutan yang terkait dengan kontrak penjualan awal tahun 2015,” tulis SEC.

Sebelumnya, perusahaan perangkat lunak Jerman SAP SE didenda membayar 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan SEC.

Perusahaan itu dinilai melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Merespons hal ini, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menindaklanjuti putusan Kementerian Kehakiman AS.

“Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan DoJ melalui kedubes (Kedutaan Besar) AS di Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih detail,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (15/1/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/17/09543141/kemensos-bantah-terima-suap-dari-perusahaan-software-jerman

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke