Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mempersilakan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami soal dugaan itu.
"Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu," kata Raja Juli saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).
Namun, Raja Juli menyindir Bawaslu yang kerap mempermasalahkan Gibran. Terlebih, Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya juga menilai kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran.
Dia menduga kemungkinan ada pihak lain yang mengintervensi Bawaslu.
"Ya tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain, ya. Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo aja lah. Saya khawatir malah kita sering dibilang intervensi. Mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu," ujar dia.
Baca selengkapnya: Gibran Diduga Langgar Kampanye, PSI: Bawaslu Tajam ke Mas Gibran, Tumpul ke yang Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.