Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Tak Ambil Pusing Ada 2 Pimpinan Dilaporkan ke Dewas soal SYL

Kompas.com - 11/01/2024, 12:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau ambil pusing menyangkut pimpinan lembaga antirasuah yang kembali diadukan atas dugaan pelanggaran etik.

Adapun Dewas KPK kembali memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Berdasarkan informasi dari Dewas KPK, terdapat dua pimpinan KPK yang kembali diadukan melanggar etik.

"Oh gitu? Jangan-jangan saya. Emang gue pikirin," ujar Alex saat ditemui di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: 93 Pegawai KPK Akan Jalani Sidang Etik Dugaan Pungli di Rutan

Meski demikian, Alex mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan yang diadukan ke Dewas.

"Tanya saja Dewas," tutur Alex.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga mengaku tidak mengetahui dua pimpinan yang dilaporkan ke Dewas.

Meski demikian, Ghufron menyampaikan, pihaknya akan menghormati proses etik yang dilakukan Dewas KPK.

"Kita hormati proses di Dewas saja. Kita tidak tahu juga materi dan siapa yang dilaporkan," ujar Ghufron.

Baca juga: KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda

Adapun kedatangan Alex dan Ghufron ke ACLC KPK untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan lain, termasuk Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan terdapat dua pimpinan KPK yang diadukan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut SYL dan Kasdi.

Meski demikian, Albertina tidak mau menyebut siapa pimpinan yang diadukan tersebut.

"Seingat saya sih dua ya, tapi kita kan baru awal ya," tutur Albertina, Kamis.

Menurut Albertina, persoalan yang diadukan ke Dewas ini berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

Baca juga: Pengacara Tuding KPK Tak Cukup Bukti Tetapkan Terduga Penyuap Eks Wamenkumham Tersangka

"Enggak, kasus lain. Nanti dululah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com