JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka soal laporan dana kampanye partainya.
Adapun PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 untuk pengeluaran kampanye berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU.
"Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ucap Kaesang di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: KPU: PSI Baru Kucurkan Rp 180.000 untuk Kampanye
Menurut dia, seharusnya jumlah yang dimasukan ke situ berkisar miliran rupiah.
Namun, Kaesang tak hafal secara persis angka yang dimaksudkannya.
"Masa ya belasan juta sih. ada ada. Nanti nunggu aja, nanti ada dari bendahara umum aja langsung. (Belasan miliar) Ya itu," ujar dia.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku sudah memberi atensi Bendahara Umum PSI untuk merevisi angka tersebut.
Baca juga: DPRD DKI Lantik 6 Anggota Dewan Pengganti dari Fraksi PKS, PSI dan Gerindra
"Pokoknya kami akan melaporkan, yang kemarin salah, ini baru kemarin malam, baru kemarin malam, saya lagi, minta untuk benerin semua," ucap dia.
"Hari ini Insya Allah sudah selesai. Insya Allah sudah selesai kan revisinya maksimal hari Jumat. nanti akan ada revisi," imbuh Kaesang.
Baca juga: PSI Disebut Tak Langgar Aturan Pemasangan Baliho meski Celakakan Pengendara di Kembangan
Sebelumnya, PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 pengeluaran kampanye.
Data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).
Sebagai informasi, kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180.000," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Baca juga: PSI Lapor Dana Kampanye Cuma Rp 180.000, Bawaslu: Tidak Logis!
Jumlah ini menempatkan partai politik bernomor urut 15 tersebut sebagai partai politik dengan laporan pengeluaran dana kampanye paling minim di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 level nasional.
Partai politik lain mencatat laporan pengeluaran dana kampanye minimum ratusan juta. Mayoritas di antaranya mencatat laporan pengeluaran dana kampanye miliaran rupiah.
Namun demikian, KPU RI menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu belum lengkap dan belum sesuai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.