Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Bappenas Disarankan Diperluas supaya Bisa Audit Pengadaan Alutsista

Kompas.com - 05/01/2024, 22:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan mendatang disarankan buat memperkuat dan memperluas kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) supaya bisa melakukan audit dan memberikan sanksi terhadap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang tidak memenuhi kaidah.

Hal itu disampaikan pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menanggapi penundaan pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar.

"Harapan saya adalah pemerintah ke depan, presiden ke depan itu harus mampu dan mau menambah kewenangan bagi Bappenas," kata Anton dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada Kamis (4/1/2024).

"Bappenas yang melakukan perencanaan. Bappenas yang mengkoordinir, mengorkestrasi semua. Bappenas diberi kewenangan lebih untuk memeriksa dokumen perencanaan," sambung Anton.

Baca juga: Keterbatasan Fiskal, Pembelian 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 dari Qatar Ditunda

Anton mengatakan, penundaan pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu adalah contoh indikasi ketidakcermatan dalam perencanaan dan bisa menghambat pemutakhiran alutsista TNI Angkatan Udara.

"Ini contoh yang indikasi yang enggak bisa dibenarkan. Kita berpacu dengan waktu membangun. Jangan sampai semuanya sudah ditandatangani lho duitnya enggak ada," ujar Anton.

Anton menilai, pemerintahnya seharusnya memberi Bappenas kewenangan lebih buat memeriksa dan bisa memberikan sanksi bagi perencanaan yang meleset kepada pengguna anggaran dan pihak lain.

Sebab, menurut Anton, pengawasan yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya bersifat makro.

Baca juga: Indonesia Rampungkan Kontrak Pembelian 18 Jet Tempur Rafale dari Perancis

"Dalam internal pemerintah, siapa yang pegang kontrol? Bagi saya dalam hal ini Bappenas. Kuatin Bappenas-nya," ucap Anton.


Sebelumnya diberitakan, penundaan pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas dari Qatar disampaikan Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar.

“Karena ada keterbatasan fiskal, maka rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 tersebut ditunda,” kata Dahnil dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Pembeliaan 12 unit Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar itu mulanya untuk menutup kekosongan (gap) kesiapan tempur TNI Angkatan Udara yang disebabkan banyaknya pesawat tempur TNI AU habis masa pakainya.

Baca juga: Soal Beli Jet Tempur Mirage Bekas Qatar, Prabowo: Untuk Biasakan Penerbang Kita dengan Teknologi Perancis

Jet tempur Mirage 2000-5 bekas juga disebut sebagai transisi teknologi bagi para penerbang tempur TNI AU sebelum kedatangan pesawat Rafale dari Dassault Aviation, Perancis.

Alhasil, dengan dibatalkannya pembelian Mirage 2000-5, Dahnil mengatakan bahwa pemerintah akan melaksanakan pembaruan teknologi atau retrofit terhadap pesawat-pesawat tempur lama TNI AU.

“Untuk mengisi kekosongan pertahanan udara selama masa menunggu, maka diputuskan melakukan retrofit terhadap pesawat-pesawat tempur lama kita, dan ini jalan akhir dan pilihan terbaik yang tersedia saat ini,” kata Dahnil.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com