Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB dan Mendagri Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital

Kompas.com - 03/01/2024, 17:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (3/1/2024). 

Pertemuan itu menindaklanjuti agenda percepatan transformasi digital, khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai data dasar untuk transformasi pelayanan publik berbasis digital yang sedang digenjot pemerintah.

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia segera memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. 

Hal tersebut dilakukan dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user atau citizen centric, seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Baca juga: Menpan RB Peringatkan ASN Bisa Dipidana jika Langgar Netralitas pada Pemilu 2024

Anas menatakan, pemerintah menghadirkan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. 

“Layanan digital akan terintegrasi, tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Presiden Jokowi memberi concern serius soal ini,” katanya usai pertemuan dengan Mendagri.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menyampaikan, terdapat tiga  kunci penting yang menjadi keinginan Jokowi, yakni digital identity (ID), data interoperability, dan digital payment

Khusus pada digital ID, IKD pada Kemendagri menjadi Foundational Digital ID (Identitas Digital Dasar) yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.

Jika transformasi digital ID dilaksanakan, masyarakat tidak harus memegang kartu tanda penduduk (KTP) fisik atau cukup menggunakan IKD. 

Baca juga: Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Hal tersebut selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Pengembangan itu juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Pentingnya GovTech

Dalam perpres tersebut, setidaknya ada sembilan sektor integrasi layanan digital yang akan dipacu, yaitu layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Semua proses tersebut akan diakselerasi setelah Perpres Nomor 82/2023 ditetapkan pada Desember 2023.

Di dalam aturan tersebut terdapat regulasi terkait hadirnya “GovTech” atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan whole of government

Baca juga: Menpan-RB Ungkap Seleksi Guru di 6 Daerah Terluar Indonesia Sangat Minim Pelamar

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com