JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar setuju dengan wacara pembagian bantuan sosial (bansos) didistribusikan usai penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.
Diketahui, usulan penundaan bansos disampaikan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai pemilu (selesai),” kata Muhaimin usai bertemu dengan nelayan di permukiman kampung nelayan Kali Adem, di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2023).
Baca juga: Cak Imin Keberatan MNC Jadi Penyelenggara Debat Ketiga Capres
Pria yang karib disapa Cak Imin ini berpandangan penundaan pemberian bansos dilakukan untuk mencegah adanya pasangan calon (paslon) tertentu yang memperoleh keuntungan.
Namun, penyaluran bansos tetap harus diberikan setelah seluruh rangkaian pemilihan umum (pemilu) selesai.
Pada saat yang sama, penerima manfaat harus mendapat sosialisasi terlebih dulu guna mencegah adanya kepentingan tertentu di balik penyaluran ini.
“Tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan tetapi proses penerimannya supaya tidak ada yang numpang, untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan pemilu,” kata Cak Imin.
“Tapi tetep diberikan, jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu supaya apa? Supaya tidak ditumpangi,” ucap Wakil Ketua DPR RI itu.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak masalah bansos diberikan pada masa pemilu. Namun, dengan catatan pemerintah menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari uang rakyat.
“Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silakan dilanjutkan yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon,” kata Cak Imin
“Karena bansos ini uang rakyat ya bukan uang presiden, bukan uang menteri, apalagi uang calon presiden, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.