Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Pakar Ekonomi Sebut Negara Wajib Sediakan Bansos untuk Rakyat

Kompas.com - 21/12/2023, 18:46 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan kebijakan mutlak yang wajib disediakan negara untuk rakyatnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menambah alokasi anggaran bansos dengan catatan strategi distribusi dan pengentasan kemiskinan yang lebih terstruktur.

"Bansos diperlukan karena itu bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat kelompok bawah. Perdebatannya bukan pada dibutuhkan atau tidak, tetapi perlu diperbaiki dari sistem penerimaan dan strateginya harus lebih clear," kata Teguh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Teguh mengatakan, pemberian bansos bukan kebijakan yang identik dengan negara berkembang, melainkan strategi perlindungan sosial.

"Di negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang, bansos masih ada dan komprehensif. Setiap negara pasti ada program seperti ini," tutur Teguh.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Sumber Dana Rp 104 Trilun buat Penuhi Janji

Adapun strategi yang diusulkan Teguh, yakni graduasi dan memikirkan bagaimana para penerima bansos dapat naik kelas melalui bantuan yanmg bersifat untuk bertahan hidup, seperti bantuan langsung tunai (BLT) atau pemberian sembako, serta bantuan bersifat produktif, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dari sisi penerima, mereka harus dibantu agar tidak menerima bansos lagi. Bantuan produktif seperti KIP atau KIS nilainya masih kurang," ujar Teguh.

Strategi lainnya adalah adaptive social protection atau bantuan berbasis kebutuhan. Strategi ini banyak diterapkan di negara maju dan memungkinkan masyarakat penerima bansos setelah mendaftarkan diri.

Teguh berharap, Indonesia dapat mengadopsi strategi tersebut. Pasalnya, pemberian bansos saat ini masih menerapkan pendekatan top down, yakni penentuan kelayakan penerima bantuan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Gembar-gembor Program Makan Siang Gratis Rp 450 Triliun, Duit dari Mana?

"Misalnya, seseorang terkena pemutusan hak kerja (PHK) dan membutuhkan bantuan. Namun, dengan sistem yang saat ini mereka tidak bisa menyatakan butuh bantuan. Sementara dengan cara on-demand application, mereka yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri. Isunya saat ini, pemutakhiran data membutuhkan waktu hingga 3-4 bulan. Perlu dibuat sistem yang lebih efektif," jelas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan apresiasinya terhadap bansos yang diterapkan di Indonesia saat ini, yakni bantuan pangan nontunai (BPNT).

Menurutnya, BPNT mampu menjawab persoalan klasik terkait pemberian bansos yang lebih baik untuk masyarakat.

"Secara teori, bansos idealnya memang berbentuk uang tunai. Namun, terdapat kekhawatiran apabila penggunaannya tidak tepat sasaran. Sementara apabila dibelikan beras, khawatir jumlahnya berkurang saat sampai ke penerima, terlebih persoalan distribusi Indonesia yang mahal dan kualitasnya semakin menurun. BNPT ini inovasi yang sangat baik dan cukup ideal untuk Indonesia," paparnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Jangankan Pak JK, Joe Biden Bicara Siapa Presiden Pun Kita Santai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com