Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Adif Rachmat Nugraha
Analis Kebijakan

Analis kebijakan dan anggota The Local Public Sector Alliance (LPSA)

Visi Transformasi Birokrasi Capres-Cawapres

Kompas.com - 30/12/2023, 17:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Terakhir, pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelontorkan visi pemerintahan yang bersih dan tulus melayani rakyat, melalui penguatan Mal Pelayanan Publik, Lapor Presiden, digitalisasi pemerintahan, dan kesejahteraan ASN.

Yang menarik dari ketiga untaian gagasan tersebut adalah kesepahaman dari semua calon bahwa transformasi digital pemerintahan merupakan akselerator dari upaya perbaikan dan penguatan reformasi birokrasi ke depan.

Memang bukan hal baru mengingat konsep Pemerintahan Elektronik (Electronic Government) maupun Pemerintahan Digital (Digital Government) dapat dilacak kelahirannya setidaknya sejak awal dekade 2000-an, namun tetap menjadi relevan jika dikaitkan dengan konteks Indonesia masa kini.

Merujuk pada laporan We Are Social “Digital 2023: Indonesia”, hingga Januari 2023, lebih kurang 212 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna internet atau 77 persen dari populasi penduduk Indonesia–meningkat tiga kali lipat dibanding jumlah pengguna internet di tahun 2013 di angka 70 juta penduduk.

Di samping itu, 167 juta penduduk Indonesia saat ini juga merupakan pengguna aktif media sosial atau 60 persen dari populasi yang ada.

Praktik pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan lewat berbagai bentuknya juga menjadi jamak setelah pandemi Covid-19 menyergap Tanah Air, mulai dari telekonferensi, pelayanan publik nirtatap muka berbasis aplikasi maupun sistem, hingga perubahan cara dan norma kerja birokrat berbasis digital yang dapat dilakukan dari mana saja (work from anywhere).

Berbagai kebijakan dan regulasi telah disahkan guna memperkuat transformasi digital pemerintahan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, sebagai upaya membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengutamakan semangat integrasi dan interoperabilitas.

Dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 turut pula menegaskan urgensi transformasi digital pemerintahan yang bersandar pada tiga area kritikal: akses, keterjangkauan, dan kapasitas sumber daya manusia.

Maka berangkat dari hal di atas, penting bagi tiap pasangan calon untuk mampu membayangkan bentuk utilisasi modalitas yang sudah ada tersebut sebagai pijakan untuk melangkah lebih jauh ke depan.

Tidak hanya dalam menjawab permasalahan transformasi digital pemerintahan saat ini seperti kesenjangan digital dan interoperabilitas data, melainkan juga tantangan masa depan seperti adopsi teknologi mutakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkembang sedemikian cepat.

Harapannya, transformasi birokrasi yang berlandaskan pada digitalisasi pemerintahan tidak hanya berhenti sebagai jargon yang sering diucapkan–dan dijanjikan–tanpa arah yang jelas, tetapi menjadi wahana terbaik untuk membangun ‘kemampuan memprediksi’ (predictive capacity) pemerintah di tengah perkembangan dan ketidakmenentuan yang ada.

Mengutip kalimat legendaris dari jurnalis Perancis Émile de Girardin (1802-1881), “To govern is to foresee: To foresee nothing is not to govern but to run to one’s ruin”. Memerintah adalah meramalkan. Tanpanya sama saja membawa pemerintahan ke tubir kehancuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com