JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Humas Polri mengatakan, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang karena harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Rishian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
“Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan ke Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Jokowi Resmikan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang Baru Diperbaiki
Saat ini, kata Ramadhan, Rishian Krisna masih dalam pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Ramadhan tidak menjelaskan terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang menjerat Rishian. Yang pasti, kata dia, Paminal masih mendalami.
“Masih didalami ya sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan,” kata Ramadhan.
Mutasi Rishian Krisna itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri ST/2865/XII/KEP./2023.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Rishian membenarkan ia dimutas ke Yanma.
"Betul," kata Rishian.
Baca juga: Pemuda di Kupang Pukul Polisi Pakai Kayu
"Selesai sudah tugas saya di NTT," ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi dan rotasi terhadap 483 personel dalam tiga surat telegram, yakni ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Dari ratusan personel yang dimutasi dan dirotasi, ada 13 polisi wanita (polwan) yang mendapatkan promosi jabatan, sembilan di antaranya promosi jabatan Kombes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.