Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Rishian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
“Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan ke Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat (29/12/2023).
Saat ini, kata Ramadhan, Rishian Krisna masih dalam pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Ramadhan tidak menjelaskan terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang menjerat Rishian. Yang pasti, kata dia, Paminal masih mendalami.
Mutasi Rishian Krisna itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri ST/2865/XII/KEP./2023.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Rishian membenarkan ia dimutas ke Yanma.
"Betul," kata Rishian.
"Selesai sudah tugas saya di NTT," ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi dan rotasi terhadap 483 personel dalam tiga surat telegram, yakni ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Dari ratusan personel yang dimutasi dan dirotasi, ada 13 polisi wanita (polwan) yang mendapatkan promosi jabatan, sembilan di antaranya promosi jabatan Kombes.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/29/16474251/kapolresta-kupang-dimutasi-ke-yanma-usai-diperiksa-terkait-penyalahgunaan