Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran PPLN Taipei Terkait Surat Suara Dikirim Lebih Awal

Kompas.com - 28/12/2023, 12:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai, kasus 62.552 surat suara dikirim di luar jadwal kepada 31.276 pemilih via pos di Taiwan berpotensi melanggar ketentuan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, terdapat dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Pos dan/atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

"Penanganan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di luar negeri dilakukan oleh Panwaslu Luar Negeri," kata Bagja dalam keterangannya pada Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Insiden Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tercoblos di Taipei Dianggap Bisa Merusak Kepercayaan Publik

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Surat Keputusan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 169 Tahun 2023," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mengaku telah menerima surat klarifikasi Ketua PPLN Taipei terkait permohonan maaf dan penjelasan di balik pengiriman puluhan ribu surat suara secara prematur kepada pemilih di Taiwan via pos.

"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).

Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.

"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.

Baca juga: KPU Beberkan Alasan PPLN Taipei Kirim Ribuan Surat Suara ke Pemilih di Luar Jadwal

"Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," tambahnya.

Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN Taipei mengirim lebih dulu surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos. Hasyim mengakui tindakan ini tidak cermat.

"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu (tanpa perlu mengirim secara prematur), karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," ungkapnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN paling lambat 15 Februari 2024.

Akan tetapi, secara total, sudah 62.552 surat suara yang telah dikirim secara prematur ke 31.276 pemilih di Taiwan.

Baca juga: 62.552 Surat Suara Dikirim Prematur di Taipei, KPU Bakal Bahas soal Sanksi

Situasi ini juga direkam oleh salah seorang pemilih di Taiwan yang telah mendapatkan amplop berisi 2 surat suara (pilpres dan pileg DPR RI) itu. Video tersebut viral di media sosial.

Hasyim menjelaskan bahwa pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh panitia PPLN Taipei.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com