Sebab surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024.
Ia menjelaskan, total, sudah 230.307 amplop, berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI, yang dicetak untuk para pemilih di Taiwan. Semuanya telah diterima PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023.
Dari jumlah itu, 175.145 di antaranya dialokasikan buat pemilih yang menggunakan metode pos.
Sebanyak 31.276 amplop berisi total 62.552 surat suara sudah kadung dikirim dan diterima oleh pemilih di Taiwan, dengan rincian:
Baca juga: Surat Suara Dikirim Lebih Awal di Taipei, Migrant Care: Pemilu RI di Luar Negeri Masih Asal-asalan
- 929 lembar amplop, yang masing-masing berisi 2 surat suara (pilpres dan pileg DPR RI), dikirim pada 18 Desember 2023 (gelombang pertama)
- 30.347 lembar amplop, yang masing-masing berisi 2 surat suara (pilpres dan pileg DPR RI), dikirim pada 25 Desember 2023 (gelombang kedua)
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," jelas Hasyim.
Surat suara yang dianggap rusak itu bakal diberi tanda silang menggunakan tinta spidol pada bagian depan, yang membuat tempat, alamat, dan nomor TPS/pos luar negeri serta bagian tanda tangan Ketua PPLN Taipei tidak diperhitungkan.
PPLN Taipei juga diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak dipergunakan, dengan disaksikan peserta pemilu, baik dari partai politik, perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta panitia pengawas pemilu (panwaslu) Taipei.
Baca juga: KPU Akui Surat Suara Taipei Terkirim Lebih Awal ke Pemilih
Surat suara yang tidak diperhitungkan itu akan dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang sudah disediakan, diikat, dan selanjutnya disimpan PPLN Taipei dengan memperhatikan aspek keamanan.
KPU akan menyiapkan surat suara pengganti dari surat suara yang telanjur dikirim dan dianggap rusak.
Semua kebijakan di atas disebut telah dituangkan KPU RI dalam instruksinya kepada PPLN Taipei.
Namun, Bawaslu RI menilai tak ada alasan hukum buat KPU RI menganggap rusak surat suara itu. Bawaslu RI juga menyoroti bahwa rencana KPU RI itu bakal membuat bingung pemilih dan PPLN serta berpotensi menimbulkan suara ganda.
Hasyim menambahkan, masih tersisa 143.869 amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI yang belum terkirim ke pemilih di Taipei dan masih mendekam di kantor PPLN.
Sebanyak 143.869 itu akan dikirim sesuai jadwal kepada pemilih via pos, yaitu 2-11 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.