Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62.552 Surat Suara Dikirim Prematur di Taipei, KPU Bakal Bahas soal Sanksi

Kompas.com - 27/12/2023, 05:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganggap ada hal yang tidak sesuai dengan aturan KPU terkait pengiriman 62.552 surat suara secara prematur di luar jadwal yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terhadap para pemilih di sana yang tercatat mencoblos via pos.

Namun, ia belum dapat bicara soal sanksi terhadap PPLN Taipei.

"Tentu saja nanti secara internal, karena ada situasi yang boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam (memedomani) peraturan KPU, kami akan melakukan tindakan administratif," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: KPU Beberkan Alasan PPLN Taipei Kirim Ribuan Surat Suara ke Pemilih di Luar Jadwal

"Soal nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU, melalui rapat pleno," jelasnya.

Terkait hal ini, KPU telah memberi peringatan kepada PPLN sedunia.

"KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," imbuh dia.

PPLN sedunia diminta memperhatikan dan memedomani ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu maupun Peraturan KPU, soal pemungutan dan penghitungan suara.

PPLN sedunia juga diminta melaporkan situasi dan dinamika lokal yang berkembang di wilayah kerja masing-masing ke KPU RI agar bisa dibahas jalan keluarnya, bukannya melakukan tindakan sendiri sebagaimana terjadi di Taiwan.

Baca juga: KPU: Surat Suara yang Terkirim Lebih Awal ke Pemilih di Taipei Dianggap Rusak

"Karena apa? Penanggung jawab akhir dan juga pengendali kegiatan kepemiluan dan yang memimpin kepemiluan adalah KPU," kata Hasyim.

"Kami minta PPLN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan hal-hal yang dikerjakan harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Duduk perkara

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menerima surat klarifikasi Ketua PPLN Taipei terkait permohonan maaf dan penjelasan di balik pengiriman puluhan ribu surat suara secara prematur kepada pemilih di Taiwan via pos.

"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Hasyim dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).

Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.

Baca juga: KPU Akui Surat Suara Taipei Terkirim Lebih Awal ke Pemilih

"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.

"Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," tambah dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com