Salin Artikel

Korban Tewas Ledakan Smelter Nikel Dapat Santunan Rp 600 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyebut, keluarga korban meninggal dunia akibat ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel akan mendapatkan santunan Rp 600 juta.

Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, santunan tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari keluarga korban.

Menurut Dedy, santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap korban meninggal dunia dalam insiden itu.

“Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban,” ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Menurut Dedy, pihak PT IMIP sebelumnya juga telah menyerahkan santunan awal berupa uang senilai Rp 25 juta bagi setiap korban meninggal dunia.

Santunan awal itu termasuk untuk biaya pengantaran jenazah ke rumah duka.

Selain itu, PT IMIP juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan lainnya.

Berdasarkan kesepakatan, ahli waris korban meninggal dunia ini juga akan menerima uang berupa jaminan santunan dengan nilai 48 kali dari upah pokok terendah di kawasan IMIP yakni Rp 3.675.000.

“Setara Rp 174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta,” tutur Dedy.

Dedy melanjutkan, korban juga akan mendapatkan santunan yang berkala senilai Rp 12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga dibayarkan sekaligus.

Selain itu, kata Dedy, PT IMIP memastikan korban meninggal dunia yang memiliki anak masih usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan.

“Maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi,” kata Dedy.

Kemudian, PT IMIP juga akan memberikan jaminan pensiun untuk korban fatality dengan masa kerja kurang setahun secara sekaligus sesuai iuran yang dibayarkan.

“Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Dedy.

Diketahui, ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di kawasan PT IMIP mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 46 orang luka per Minggu (24/12/2023).

Berdasarkan data termutakhir yang dibagikan Dedy pada Selasa (26/12/2023), jumlah korban meninggal bertambah menjadi 18 orang.

Sebanyak 10 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) sementara 8 orang lainnya merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Dari jumlah korban meninggal itu, sembilan di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) sementara tiga korban lainnya merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Tragedi ledakan smelter ini kemudian menjadi sorotan dan dinilai menjadi cermin buruknya prosedur keselamatan kerja di sektor kawasan industri itu,

Juru kampanye mineral kritis Trend Asia, Arko Tarigan menyebut, kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa merupakan kejadian berulang di kawasan industri pengolahan smelter dan tidak pernah ada evaluasi.

Berdasarkan catatan Trend Asia, sebanyak 53 pekerja smelter di Indonesia meninggal dunia dalam kurun 2015 hingga 2022, termasuk di IMIP.

Sebanyak 13 orang di antaranya merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

"Evaluasi dari kasus-kasus [di smelter nikel] selama ini tidak jelas, seakan ketika ada yang meninggal, berikan kompensasi, selesai. Nyawa mereka seperti terus dikorbankan saja. Yang penting perusahaan tetap berjalan," kata Arko kepada BBC News Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/26/17193921/korban-tewas-ledakan-smelter-nikel-dapat-santunan-rp-600-juta

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke