JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendapatkan kiriman ayam dan susu dari keluarganya pada Hari Natal, Senin (25/12/2023).
Rafael merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan yang tersandung kasus gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi mengatakan, pada Hari Raya Natal, tahanan KPK memang boleh dibesuk dan mendapat kiriman makanan, termasuk Rafael.
Rafael, kata Fauzi, mendapat kiriman berupa lauk pauk dan makanan ringan.
“Yang tercatat ayam, nasi, susu, timun,” ujar Fauzi saat ditemui di sebelah Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Senin.
Menurut Fauzi, Rafael juga telah dibesuk oleh keluarganya.
Adapun Natal 2023 menjadi Hari Natal pertama bagi Rafael di dalam penjara KPK setelah resmi ditahan penyidik pada 3 April.
Saat ini, Rafael tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ia didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek selaku komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
Baca juga: Jaksa KPK: Rafael Alun Ingin Kaya dengan Manfaatkan Kewenangannya
Perusahaan itu diduga menjadi sarana Rafael menerima uang panas dari pengusaha yang memiliki wajib pajak.
Dalam perkara itu, Rafael dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 18,9 miliar.
Selain Rafael, puluhan tahanan KPK lainnya juga dibesuk oleh keluarga mereka. Di antaranya adalah penyuap eks Kepala Badan Nasional dan Pencarian Orang (Basarnas) Mulsunadi Gunawan.
Ia merupakan Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati yang diduga turut menyuap eks Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Selain itu, terdapat keluarga Direktur PT Bhakti Utama (BKU) Asta Danika yang terjerat suap proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.
Pantauan Kompas.com di lokasi, makanan yang dikirimkan untuk tahanan dimasukkan ke dalam box kontainer dengan label identitas penerima dan nama rutan.
Baca juga: Jaksa KPK: Rafael Alun Ingin Kaya dengan Manfaatkan Kewenangannya
Selain Rafael, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) juga mendapat kiriman makanan.
Kemudian, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna Laode Gomberto juga mendapat kiriman makanan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB.
Sementara itu, jam besuk dimulai pada pukul 1.00 hingga 12.00 WIB.
"Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 Wib sampai dengan 09.30 WIB," tutur Ali, Minggu (24/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.