Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Main “Slepet” demi Jadi "Ban Serep" ke-14

Kompas.com - 25/12/2023, 06:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JELANG pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2009, Megawati Soekarnoputri mengeluh di depan wartawan, betapa sulit mencari cawapres karena para tokoh justru ingin menjadi capres semua.

Keluhan Megawati yang menjabat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu menyiratkan bahwa posisi wapres tidak terlalu menarik bagi sebagian orang.

Salah satu penyebabnya adalah ketidakjelasan peran dan fungsi wapres dalam mekanisme kepemimpinan di Indonesia.

Posisi wapres hanya dianggap sebagai pembantu dan bahkan sekadar pendamping presiden, seolah peran wapres hanya dibutuhkan untuk seremoni politik belaka.

Istilah ''ban serep'' atau ''bumper'' kemudian menjadi predikat yang kerap dihubungkan dengan buramnya peran wapres. Demikian pendapat politikus PDIP Roy BB Janis dalam buku yang ditulisnya, Wakil Presiden: Pendamping atau Pesaing? (Bhuana Ilmu Populer, 2008).

Namun, pendapat Roy BB Janis ini kurang relevan dengan konteks kekinian saat Pilpres 2024 bergulir di mana posisi capres tetaplah “seksi” di mata sebagian politikus.

Lihatlah manuver Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam upayanya meraih posisi cawapres. Ia rela hengkang dari koalisi yang dipimpin Prabowo Subianto yang tidak kunjung memberi sinyal untuk menjadi cawapres bagi Anies Baswedan.

Begitu pula upaya Gibran Rakabuming Raka yang tak peduli menabrak aturan melalui Mahkamah Konstitusi ( MK) yang diketuai pamannya, Anwar Usman, agar menjadi cawapres meski usianya belum memadai saat itu.

Hanya Mahfud MD yang terlihat nothing to lose (tanpa beban) saat didapuk menjadi cawapres bagi Ganjar Pranowo.

Saking pentingnya posisi cawapres, pada debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU, Jumat (22/12/2023) malam, ketiga cawapres tampil panas, bahkan dalam momen-momen tertentu mereka saling “slepet”, istilah yang dipopulerkan oleh Muhaimin Iskandar yang bermakna melecut.

Setidak-tidaknya ini membuktikan, jabatan wapres bukanlah posisi “kaleng-kaleng”. Dalam sistem ketatanegaraan negara kita, hanya wapres yang berhak menggantikan kedudukan presiden jika presiden dimakzulkan atau berhalangan tetap, sebagaimana yang terjadi dengan naiknya Wapres Prof BJ Habibie menjadi presiden menggantikan Presiden Soeharto yang menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998.

Karena kedudukannya yang strategis ini, tidak ada alasan jabatan wapres tidak menarik minat politikus.

Benar bahwa di era Soeharto memegang tampuk kekuasaan, jabatan wapres meskipun tugas dan fungsinya disebutkan dalam konstitusi, tetap saja dianggap sebagai "ban serep" atau “bumper”.

Sebagai “ban serep”, wapres yang kala itu dipilih MPR setelah mendapat restu presiden, belum pernah difungsikan, kecuali dalam kasus naiknya BJ Habibie.

Sebelum peristiwa berhentinya Soeharto, wapres boleh dikatakan hanya berfungsi sebagai hiasan demokrasi belaka, bahkan setelah wakil presiden di Era Reformasi terpilih.

Barulah setelah Jusuf Kalla terpilih sebagai wakil presiden ke-20, "ban serep" dalam makna berbagi tugas dengan Presiden RI yang saat itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono, dapat dikatakan berfungsi meski pembagian tugas ini tidak tercantum dalam konstitusi.

Pada 2005, Jusuf Kalla (JK) yang saat itu menjabat wapres bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengeluarkan Surat Keputusan Wakil Presiden tentang pembentukan Tim Nasional Penanganan Bencana Aceh.

Keluarnya SK Wapres tersebut memicu kontroversi karena dalam hukum tata negara Indonesia yang berhak mengeluarkan surat keputusan semacam itu adalah lembaga kepresidenan. Tidak ada cerita seorang wapres mengeluarkan surat keputusan.

Tak pelak lagi, keluarnya SK Wapres memunculkan kabar bahwa JK ingin berperan lebih dari yang diberikan oleh Presiden SBY.

Saat itu muncul anggapan, SBY dan JK adalah matahari kembar. SBY mencium gelagat ini dalam lima tahun kebersamaannya sehingga pada Pilpres 2009, SBY pisah kongsi dengan JK dan memilih capres Prof Boediono.

Lusia Indrastuti dalam buku Kedudukan, Tugas dan Pertanggungjawaban Wakil Presiden menyebutkan, wapres adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada presiden.

Wapres umumnya ditetapkan oleh konstitusi suatu negara untuk mendampingi presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain atau jika presiden menyerahkan jabatan kepresidenan, baik pengunduran diri atau berhalangan dalam menjalankan tugas seperti, misalnya, mengalami kematian saat menjabat presiden.

Di Indonesia, wapres dipilih satu paket dengan presiden. Dalam sistem pemilihan umum lain, menurut Indrastuti, jabatan wapres dapat juga diserahkan kepada kandidat yang memperoleh suara kedua terbanyak, atau ditunjuk langsung oleh presiden.

Biasanya dalam urutan suksesi, wakil presiden akan mengambil alih jabatan presiden bila ia berhalangan sementara atau tetap.

Dalam konteks bakal berfungsinya “ban serep” atau difungsikannya cadangan yang tak sekadar menjadi “bumper”, maka posisi Muhaimin, Mahfud MD, dan Gibran menjadi sangat prestisius.

Dari tiga cawapres yang melakukan debat, mau tidak mau perhatian tertuju pada Gibran yang berpasangan dengan Prabowo.

Dari sisi usia, kedua pasangan ini demikian senjang ibarat bapak dengan anaknya. Prabowo akan berusia 73 tahun pada 2024, sedangkan usia Gibran separuh usia Prabowo, yakni 36 tahun.

Peluang putra sulung Joko Widodo menjadi presiden menjadi demikian besar jika pasangan ini terpilih pada Pilpres 2024 dan tidak terjegal oleh pasangan Ganjar-Mahfud atau Anies-Muhaimin.

Mengingat semakin prestisiusnya jabatan itu, maka debat cawapres yang akan memilih wapres ke-14 dalam rangkaian Pilpres 2024 berlangsung seru dan cenderung panas.

Debat cawapres antara Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD kali ini mengambil tema ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com