Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cetak Rekor Baru, Pertamina Borong 34 Proper Emas dari Kementerian LHK

Kompas.com - 21/12/2023, 09:49 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- PT Pertamina (Persero) melalui subholding-nya berhasil meraih 34 penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Emas 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/12/2023).

Wapres RI Ma’ruf Amin mengatakan, Proper merupakan platform bagi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan. Perusahaan berkewajiban mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri.

Proper juga menjadi petunjuk arah dalam memandu praktik bisnis berkelanjutan melalui pengaplikasikan prinsip ekonomi hijau dan dorongan capaian yang melebihi ketaatan terhadap peraturan.

“Proper harus menjadi petunjuk arah yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup," kata Ma'ruf dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Ia pun mengucapkan selamat kepada para penerima Proper, terutama peringkat Emas, serta para cheif executive officer (CEO) penerima penghargaan kepemimpinan hijau.

"Semoga dapat menginspirasi dan mendorong kinerja perusahaan lainnya,” tutur Ma'ruf.

Ma'ruf menilai, Proper dapat dimanfaatkan sebagai pengembangan kriteria penilaian, seperti penilaian daur hidup, inovasi sosial, dan kepemimpinan hijau.

"Proper membutuhkan transformasi penilaian ke depan untuk mendukung komitmen pemerintah dalam penguatan aksi iklim, pencapaian prioritas pembangunan nasional, dan dinamika tantangan global," sebutnya.

Sebagai informasi, Kementerian LHK juga memberikan penghargaan 76 Proper Hijau untuk berbagai unit operasi Pertamina.

Capaian Proper Emas Pertamina Grup di tahun ini meningkat secara signifikan dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 20 Proper Emas. Secara nasional, Pertamina berhasil meraih 43 persen Proper Emas dari total 79 Proper Emas pada 2023.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati juga berhasil mendapatkan penghargaan Green Leadership Utama sebagai pimpinan tertinggi perusahaan yang memperoleh peringkat emas.

Pimpinan subholding Pertamina lainnya juga meraih 3 penghargaan Green Leadership Madya karena dinilai mampu memberikan solusi atas 5 isu prioritas dalam menyelamatkan bumi dan kemanusiaan, yakni kemiskinan, ketimpangan, pemberdayaan perempuan, kesehatan pangan, dan transisi energi.

Penghargaan itu sejalan dengan keberhasilan Pertamina dalam mengelola energi terbarukan, pengelolaan air secara bertanggung jawab, sumber daya alam, pembangunan fisik infrastruktur guna menjaga kesehatan ekosistem dan komunitasnya, memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, serta memperlakukan masyarakat secara adil.

Pertamina dan subholdingnya dalam acara Anugerah Penghargaan Proper Emas 2023.DOK. Pertamina Pertamina dan subholdingnya dalam acara Anugerah Penghargaan Proper Emas 2023.

Nicke mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian dan kontribusi perwira Pertamina di seluruh Indonesia. Ia pun berterima kasih kepada seluruh perwira atas capaian tersebut.

Baca juga: Sumber Migas Ditemukan di Bekasi, Warga: Siapa Tahu Anak Bisa Kerja di Pertamina

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com