Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Temukan Biaya Kampanye Medsos Semua Paslon Tak Dilaporkan ke KPU

Kompas.com - 21/12/2023, 06:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan iklan kampanye untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di media sosial milik Meta tak dilaporkan dalam laporan dana kampanye yang diberikan ke KPU RI secara berkala.

Hal ini ditemukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan membandingkan laporan dana kampanye yang diunggah KPU RI dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dengan data open source Meta Ads Library yang dapat diakses publik.

"Kita bisa melihat iklan politik 3 pasangan calon, mayoritas kita maknai sebagai sumbangan dari pihak lain. Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak juga akun-akun pendukung. Bukan akun pribadi masing-masing paslon, tapi akun pendukung," ungkap peneliti Perludem, Heroik Pratama, dalam rilis hasil penelitian mereka, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: KPU Batasi Iklan Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa

Di dalam Meta Ad Library, publik dapat mengakses disclaimer alias siapa pengiklannya.

Namun, beberapa di antara iklan politik capres-cawapres itu tanpa keterangan jelas siapa pengiklan di baliknya.

Pada kubu Prabowo-Gibran, ada 12 iklan tanpa keterangan pengiklan dan kubu Ganjar-Mahfud ada 31.

Meta juga memastikan bahwa konten-konten itu memang terkategori secara resmi sebagai iklan, dalam arti mengandung muatan kerja sama pemasaran dan promosi dengan membayarkan sejumlah dana, bukan sekadar konten yang bisa dibuat siapa saja secara cuma-cuma.

Pengamatan Perludem ini dilakukan pada periode 16 November hingga 25 Desember 2023 dengan memasukkan kata kunci seputar nama capres-cawapres ke Meta Ad Library.

Hasilnya, ditemukan 15 akun pengiklan yang mengampanyekan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan total pembiayaan sekitar Rp 444 Juta (Rp 444.345.531).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan,” ujar peneliti lain Perludem, Kahfi Adlan Hafiz dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: KPU Pantau Anggaran Belanja Iklan Kampanye Medsos Peserta Pemilu 2024

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat dikampanyekan 33 akun di Meta dengan total pembiayaan hampir Rp 779 juta (Rp 778.930.409).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan. Terdapat satu akun berasal dari badan usaha nonpemerintah,” ungkap Kahfi.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikampanyekan oleh 87 akun pengiklan di Meta dengan ongkos Rp 829 juta (Rp 829.163.419) yang mayoritas bersumber dari pendukung atau relawan.

“Akun pengiklan dalam tiap iklan kampanye mayoritas berasal dari akun relawan atau pendukung. Ini jadi salah satu penyebab mengapa biaya iklan di media sosial tidak tampak di LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” tutur Kahfi.

Perludem menilai, semestinya belanja iklan sebanyak ini tercatat dalam laporan dana kampanye yang disetor ke KPU RI sebagai sumbangan dana kampanye.

Halaman:


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com