Salin Artikel

Perludem Temukan Biaya Kampanye Medsos Semua Paslon Tak Dilaporkan ke KPU

Hal ini ditemukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan membandingkan laporan dana kampanye yang diunggah KPU RI dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dengan data open source Meta Ads Library yang dapat diakses publik.

"Kita bisa melihat iklan politik 3 pasangan calon, mayoritas kita maknai sebagai sumbangan dari pihak lain. Dalam hal ini, yang beriklan di dalam media sosial tersebut ternyata banyak juga akun-akun pendukung. Bukan akun pribadi masing-masing paslon, tapi akun pendukung," ungkap peneliti Perludem, Heroik Pratama, dalam rilis hasil penelitian mereka, Rabu (20/12/2023).

Di dalam Meta Ad Library, publik dapat mengakses disclaimer alias siapa pengiklannya.

Namun, beberapa di antara iklan politik capres-cawapres itu tanpa keterangan jelas siapa pengiklan di baliknya.

Pada kubu Prabowo-Gibran, ada 12 iklan tanpa keterangan pengiklan dan kubu Ganjar-Mahfud ada 31.

Meta juga memastikan bahwa konten-konten itu memang terkategori secara resmi sebagai iklan, dalam arti mengandung muatan kerja sama pemasaran dan promosi dengan membayarkan sejumlah dana, bukan sekadar konten yang bisa dibuat siapa saja secara cuma-cuma.

Pengamatan Perludem ini dilakukan pada periode 16 November hingga 25 Desember 2023 dengan memasukkan kata kunci seputar nama capres-cawapres ke Meta Ad Library.

Hasilnya, ditemukan 15 akun pengiklan yang mengampanyekan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan total pembiayaan sekitar Rp 444 Juta (Rp 444.345.531).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan,” ujar peneliti lain Perludem, Kahfi Adlan Hafiz dalam kesempatan yang sama.

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat dikampanyekan 33 akun di Meta dengan total pembiayaan hampir Rp 779 juta (Rp 778.930.409).

“Mayoritas bersumber dari akun pendukung atau relawan. Terdapat satu akun berasal dari badan usaha nonpemerintah,” ungkap Kahfi.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikampanyekan oleh 87 akun pengiklan di Meta dengan ongkos Rp 829 juta (Rp 829.163.419) yang mayoritas bersumber dari pendukung atau relawan.

“Akun pengiklan dalam tiap iklan kampanye mayoritas berasal dari akun relawan atau pendukung. Ini jadi salah satu penyebab mengapa biaya iklan di media sosial tidak tampak di LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” tutur Kahfi.

Perludem menilai, semestinya belanja iklan sebanyak ini tercatat dalam laporan dana kampanye yang disetor ke KPU RI sebagai sumbangan dana kampanye.

“Jika iklan di media sosial tersebut sumber pendanaannya berasal dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, maka perlu tercermin pada sumbangan dalam bentuk barang yang sumber pendanaannya berasal dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik,” ucap Kahfi.

Sementara itu, dalam Sikadeka KPU RI yang memuat update berkala data bergerak berkaitan dengan pemasukan, sumbangan, dan pengeluaran dana kampanye capres-cawapres, tak satu pun pasangan calon yang melaporkan pengeluaran ratusan juta hasil sumbangan untuk kepentingan kampanye di media sosial.

KPU menyatakan, sumbangan dana kampanye untuk capres-cawapres ini masih akan berubah dan datanya diperbarui seiring dengan berjalannya masa kampanye pilpres.

"Publikasi sumbangan dana kampanye memang KPU memberi kesempatan agar dilaporkan secara harian (daily report)," ucap Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com kemarin.

Adapun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memerinci aturan mengenai dana kampanye bagi capres dan cawapres.

Selain itu, bisa berasal dari sumbangan yang sah menurut hukum, baik dari perseorangan, kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah.

Sumbangan dana kampanye capres-cawapres dari perseorangan maksimal Rp 2,5 miliar. Sementara, sumbangan dana kampanye dari kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah paling banyak Rp 25 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/21/06282101/perludem-temukan-biaya-kampanye-medsos-semua-paslon-tak-dilaporkan-ke-kpu

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke