Salin Artikel

TKN Tegaskan Mayor Teddy Ajudan Prabowo Bukan Bagian dari Timses

Akan tetapi, jika Bawaslu menilai ada pelanggaran, Erwin Aksa mempersilakan untuk diproses.

"Enggak, enggak, enggak (masuk ke struktur timses Prabowo) ya. Dia sespri atau ajudan. Tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

Erwin menyampaikan, Mayor Teddy memang seorang perwira TNI aktif.

Jika ada pelanggaran, kata dia, pimpinan TNI juga akan mengambil tindakan. Apalagi, undang-undang (UU) yang mengatur soal netralitas TNI sudah ada.

"Iya artinya selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya. Jadi ya namanya ajudan ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga," tutur dia. 

"Artinya ya tergantung melihat apakah ada laporan ke TNI, apakah ada yang melaporkan, begitu kan. Kalau memang melanggar kan harus dilaporkan. Kan ada TNI kan punya dewan etik atau semacamanya, atau POM ya," ucap Erwin.

Maka dari itu, Erwin menekankan, Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo.

Menurut dia, Teddy tidak ikut mengatur soal kampanye atau ikut ke dalam kegiatan pemilu Prabowo.

Mengenai kemungkinan Teddy dicopot dari ajudan Prabowo, Erwin mengatakan bahwa itu bisa saja jika memang terjadi pelanggaran. 

"Bawaslu kan punya hak untuk mengawasi. Nanti Bawaslu melaporkan kepada TNI, bisa saja dicopot nanti, dicopot jadi ajudan kalau memang ada pelanggaran etika," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya berisiko melakukan pelanggaran pemilu terkait kehadirannya dalam debat capres di Kantor KPU pada Selasa, (12/12/2023).

Lolly menegaskan tentang netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian," ujar Lolly Suhenty di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/12/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/18/15251811/tkn-tegaskan-mayor-teddy-ajudan-prabowo-bukan-bagian-dari-timses

Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke