Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud Sebut PT TMI Diisi Kroni Prabowo, Jubir Membantah

Kompas.com - 17/12/2023, 22:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto menyebut PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) diisi oleh kroni calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Pernyataan itu Hasto sampaikan ketika mengkritik pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di era Prabowo selaku Menteri Pertahanan (Menhan).

Karena kedekatan itu, Hasto menduga terdapat penyalahgunaan wewenang oleh Prabowo.

Baca juga: Kubu Prabowo: Boleh Saja Remehkan Gibran, Kita Buktikan di Arena Debat Cawapres

"Pembetukan PT Teknologi Militer Indonesia diisi kroni-kroni beliau sehingga ada dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari Menhan," ujar Hasto saat ditemui awak media di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti program pengadaan alutsista Prabowo yang menambah utang luar negeri.

Padahal, kata Hasto, masyarakat sedang menghadapi kenaikan harga kebutuhan barang pokok.

Oleh karena itu, Hasto menilai, program dan gaya kepemimpinan Prabowo bertentangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan ini Hasto sampaikan sekaligus merespons pengakuan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang mengaku bingung dengan posisi Ganjar.

Sebab, Prabowo jelas menyatakan meneruskan program Jokowi sementara capres nomor urut 1 Anies Baswedan membawa narasi perubahan.

Baca juga: Soal Ndasmu Etik Prabowo, TPN Ganjar: Ada Persoalan Serius Terkait Psikologis

"Contohnya apa? Ketika rakyat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok Pak Prabowo malah menambah utang luar negeri untuk membeli alutsista," tutur Hasto.

Terkait hal ini, juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah tudingan tersebut.

Ia mengeklaim, di awal masa kepemimpinan Prabowo di Kementerian Pertahanan, justru banyak menyelematkan keuangan negara.

"Justru, Pak Prabowo banyak menyelamatkan keuangan negara dari bancakan para mafia, di awal-awal kepemimpinan beliau di Kemhan," ujar Dahnil saat dihubungi Kompas.com.

Berdasarkan catatan Kompas.com, PT Teknologi Militer Indonesia pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Baca juga: Habib Luthfi, Boy Rafli, dan Anak Maruf Amin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Dalam Raperpres disebutkan, rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.

Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup dan diisi oleh kolega Prabowo.

Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.

Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra, Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com