Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penambahan Saham Indonesia di Freeport, Jokowi: Dalam Proses, Menunggu PP

Kompas.com - 14/12/2023, 21:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, rencana penambahan porsi saham sebesar 10 persen untuk Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam proses.

Menurut Presiden, akan ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal penambahan saham tersebut.

"Dalam proses semuanya, menunggu PP-nya. PP rampung itu juga akan selesai," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Kunjungi Tembagapura, Puan Maharani dan Arifin Tasrif Apresiasi Kinerja Freeport

Kepala Negara juga menegaskan, baik Indonesia maupun pihak Freeport akan sama-sama diuntungkan.

Jokowi pun menegaskan, pemegang mayoritas saham tetap ada di pihak Indonesia.

"Semuanya karena semuanya diuntungkan, semuanya diuntungkan. Tapi tetep pemegang mayoritas lebih banyak itu ada di Indonesia. Ada tambahan nanti tambahan saham untuk Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo sempat bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada 13 November 2023.

Jokowi saat itu didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir

Baca juga: Bertemu Bos Freeport, Erick Thohir Sebut Smelter di Gresik Dibuka Besok

Selepas pertemuan, Jokowi mengaku senang lantaran rencana divestasi saham sebesar 10 persen sudah mencapai tahap akhir.

Adapun divestasi ini merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041 mendatang.


Lewat divestasi 10 persen, pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 61 persen, setelah sebelumnya memegang 51 persen saham.

Untuk perpanjangan izin usaha, Freeport juga berencana membangun smelter di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com