JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD bertemu dengan perwakilan organisasi disabilitas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) malam.
Dalam pertemuan ini, sejumlah perwakilan disabilitas menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud, di antaranya soal minimnya akses di ruang publik dan persoalan lapangan kerja.
“Saya menerima salah satu kelompok rentan di tengah masyarakat kita, yaitu kelompok disabilitas yang menurut keluhan keluhan tadi yang saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan,” kata Mahfud.
Baca juga: TPN Duga Jokowi Intip Program Ganjar-Mahfud soal Beli Pupuk Subsidi dengan KTP
Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyampaikan, perhatian terhadap kelompok disabilitas merupakan amanat konstitusi.
Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatiakan oleh negara.
“Jadi kalau orang sehat maupun tidak sehat itu menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya,” kata Mahfud.
Namun demikain, Mahfud memastikan bahwa pemerintah sudah punya kebijakan untuk memperhatikan kelompok disabilitas.
Misalnya, adanya peraturan yang mengharuskan lembaga pemerintah harus mempekerjakan kelompok disabilitas sebagaimana kuota yang ditetapkan.
“Tapi kita belum melihat kontrolnya ini bagaimana, kita ke depan efektifkan,” kata Mahfud.
Baca juga: Sindir Gibran, Ganjar-Mahfud Janjikan 17 Juta Lapangan Kerja Baru
Mahfud mengeklaim dirinya bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo akan memberi perhatian lebih untuk kelompok disabilitas jika terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mereka akan memastikan adanya akses pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial yang lebih adil.
“Ketentuan tentang itu sudah ada di undang-undang. Tetapi mungkin belum efektif. Nanti kita akan telusuri lagi karena ini adalah hak,” kata Mahfud.
“Ini salah satu program di Ganjar-Mahfud itu membantu kelompok rentan agar tidak selalu dirugikan secara struktural dalam kebijakan negara. Jadi ada program itu,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.