Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Larang Pendukung Bawa Atribut Kampanye ke Arena Debat Capres

Kompas.com - 11/12/2023, 18:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang pendukung atau tim sukses calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) membawa bahan dan alat peraga kampanye ke dalam arena debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Satu-satunya yang boleh (yakni) atribut yang melekat di tubuh. Pakaian lah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

"Yang lain-lain tidak diperbolehkan. Sehingga, begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung. Satu-satunya yang boleh adalah yang di badan," ujarnya melanjutkan.

Sebagai informasi, debat perdana Pilpres 2024 akan digelar besok di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), dengan agenda debat capres.

Baca juga: KPU Klaim Debat Besok Lebih Banyak Interaksi Antar Capres

Tiga capres-cawapres akan datang berbarengan ke arena debat. Capres akan duduk melingkar di tengah arena debat dan diberi kesempatan sepenuhnya untuk berbicara.

Tema debat besok meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Jumlah tamu undangan dibatasi KPU maksimum 75 orang per masing-masing tim pasangan calon, di luar undangan untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.

Debat akan diselenggarakan mulai pukul 19.00 WIB dan disiarkan secara langsung. Debat berjalan selama 150 menit, 30 di menit di antaranya untuk jeda iklan yang ditempatkan di antara enam segmen debat.

Baca juga: Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Nantinya, segmen 1 akan diisi oleh penyampaian tata tertib dan visi-misi/program masing-masing capres.

Kemudian, segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan sesi khusus interaksi antar capres.

Salah satu capres, sebut saja capres A, diberi kesempatan mengambil undian pertanyaan debat yang sebelumnya sudah disusun oleh 11 pakar/panelis yang disepakati.

Ia kemudian diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan dari pakar/panelis itu.

Selanjutnya, capres B dan C diberi kesempatan masing-masing satu menit untuk menanggapi jawaban tersebut.

Terakhir, capres A diberikan lagi kesempatan selama satu menit untuk menjawab rangkuman pertanyaan yang dilontarkan capres B dan C.

Sesi 6 menjadi sesi terakhir untuk pernyataan penutup masing-masing capres.

Baca juga: Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com