Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

Kompas.com - 11/12/2023, 10:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengeklaim dirinya tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

Eddy merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna lantas menepis kemungkinan dirinya dipanggil KPK sebagai saksi bagi perkara Eddy.

"Oh enggak lah. Mana ada urusannya dengan saya," kata Yasonna usia menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Adapun Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, pengusaha yang bergerak di bidang tambang.

Helmut tengah menghadapi perselisihan di internal perusahaan terkait kepemilikan saham. Ia lantas meminta konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU) kepada Eddy.

Eddy dan dia orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi dan pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun menyanggupi permintaan Helmut. Mereka mendapatkan bayaran Rp 4 miliar.

Pada waktu berikutnya, Helmut meminta bantuan Eddy untuk membuka hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM yang terblokir karena sengketa.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Senin Ini

Pemblokiran itu menyangkut sistem di Direktorat Jenderal AHU, Kemenkumham.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihakny bakal memanggil siapapun saksi untuk dimintai keterangan jika mereka dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik.

Informasi itu dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dikumpulkan penyidik guna menyusun konstruksi utuh dugaan korupsi Eddy.

Pernyataan itu Asep sampaikan saat ditanya mengenai peluang memanggil Yasonna sebagai saksi.

"Tentunya tadi setiap pihak yang datang ke sini sebagai saksi untuk dimintai keterangan penyidik memiliki alasan," kata Asep.

Baca juga: ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

Sementara itu, ditemui awak media saat hendak dibawa ke tahanan Helmut mengaku dirinya telah mengirim surat ke edaran terkait pencaplokam saham perusahaannya yang dinilai tidak sah kepada Yasonna dan Direktur Jenderal (Dirjen) AHU.

Namun, surat keberatan itu sampai saat ini belum juga direspons oleh Yasonna dan Dirjen AHU.

"Harapan saya sebelum ini mencuat, surat keberatan kami yg kami sampaikan kepada dirjen AHU kepada menkumham itu digubris karena ini melawan hukum melawan Undang-undang," kata Helmut, Kamis (7/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com