Salin Artikel

Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengeklaim dirinya tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

Eddy merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna lantas menepis kemungkinan dirinya dipanggil KPK sebagai saksi bagi perkara Eddy.

"Oh enggak lah. Mana ada urusannya dengan saya," kata Yasonna usia menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Adapun Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, pengusaha yang bergerak di bidang tambang.

Helmut tengah menghadapi perselisihan di internal perusahaan terkait kepemilikan saham. Ia lantas meminta konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU) kepada Eddy.

Eddy dan dia orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi dan pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun menyanggupi permintaan Helmut. Mereka mendapatkan bayaran Rp 4 miliar.

Pada waktu berikutnya, Helmut meminta bantuan Eddy untuk membuka hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM yang terblokir karena sengketa.

Pemblokiran itu menyangkut sistem di Direktorat Jenderal AHU, Kemenkumham.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihakny bakal memanggil siapapun saksi untuk dimintai keterangan jika mereka dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik.

Informasi itu dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dikumpulkan penyidik guna menyusun konstruksi utuh dugaan korupsi Eddy.

Pernyataan itu Asep sampaikan saat ditanya mengenai peluang memanggil Yasonna sebagai saksi.

"Tentunya tadi setiap pihak yang datang ke sini sebagai saksi untuk dimintai keterangan penyidik memiliki alasan," kata Asep.

Sementara itu, ditemui awak media saat hendak dibawa ke tahanan Helmut mengaku dirinya telah mengirim surat ke edaran terkait pencaplokam saham perusahaannya yang dinilai tidak sah kepada Yasonna dan Direktur Jenderal (Dirjen) AHU.

Namun, surat keberatan itu sampai saat ini belum juga direspons oleh Yasonna dan Dirjen AHU.

"Harapan saya sebelum ini mencuat, surat keberatan kami yg kami sampaikan kepada dirjen AHU kepada menkumham itu digubris karena ini melawan hukum melawan Undang-undang," kata Helmut, Kamis (7/12/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/11/10175721/yasonna-soal-peluang-dipanggil-kpk-di-kasus-eddy-mana-ada-urusannya-dengan

Terkini Lainnya

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke