Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Kompas.com - 09/12/2023, 15:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasal 10 pada Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur agar gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden, rupanya bersumber dari usul Badan Musyawarah Betawi.

"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg," kata anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dikutip dari situs resmi DPR RI, Sabtu (9/12/2023).

Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 atau yang disingkat Bamus Betawi adalah wadah bagi organisasi masyarakat yang berlandaskan kesukuan Betawi. 

Baca juga: Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Heri melanjutkan, diakomodasinya usulan Bamus Betawi merupakan kewajiban. Itu adalah implementasi partisipasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Oleh sebab itu, Heri mengeklaim bahwa Fraksi Gerindra di DPR RI menyetujui usul tersebut.

Kompas.com menghubungi Heri untuk bertanya lebih lanjut mengenai usulan tersebut. Tetapi, hingga berita ini ditayangkan, Heri belum merespons.

Selain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga setuju gubernur Jakarta ke depan ditunjuk langsung oleh presiden, sedangkan tujuh fraksi lainnya menolak wacana tersebut.

Ketua Fraksi PPP Amir Uskara mengungkapkan hal berbeda. Ia mengungkapkan, usulan itu bersumber dari pandangan DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, usulan itu muncul karena aturan soal otonomi daerah hanya berlaku untuk tingkat kabupaten/kota. 

Baca juga: Ramai-ramai Tolak Usulan Gubernur DKJ Ditunjuk oleh Presiden

"Nah yang kami usulkan itu ada dua konsep. Konsep pertama, presiden menunjuk berapa nama kemudian dipilih oleh DPRD. Atau dibalik, DPRD memilih tiga nama kemudian diserahkan pada presiden untuk menunjuk satu," ujar Amir pada Kompas.com, Jumat (8/12/2033).

"Karena apa? Memang gubernur itu semua perwakilan pemerintah pusat di daerah, sehingga di undang-undang otonomi daerah, otonomi itu ada di kabupaten bukan di provinsi,” papar dia.

Meski begitu, Amir tak sepakat usulan itu dianggap sebagai bentuk mengangkangi proses demokrasi. Baginya, wujud demokrasi sudah direpresentasikan dengan usulan atau pun persetujuan dari DPRD.

Diberitakan sebelumnya, draf RUU DKJ mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi ditunjuk oleh presiden atas usul atau pendapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (2) RUU DKJ yang sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa (5/12/2023). 

Baca juga: Surya Paloh Perintahkan Nasdem Tetap Tolak RUU DKJ jika Gubernur Dipilih Presiden

Ketika ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terang-terangan menolak RUU DKJ, tapi belakangan mayoritas fraksi menolak ketentuan terkait penetapan gubernur tersebut.

Adapun pemerintah juga sudah menegaskan menolak usul DPR tersebut karena dinilai tidak menghormati demokrasi.

"Kalau kami diundang, (draf RUU) dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur (Jakarta) dipilih melalui pilkada rakyat, titik. Bukan lewat penunjukan," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnaivan, Kamis (7/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com