JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang tujuh partai politik yang menolak wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (18/12/2023).
Kemudian, tulisan soal politikus PDI Perjuangan yang mempertanyakan siapa pengusul wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden juga menarik minat pembaca.
Selain itu, artikel mengenai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang menjanjikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Bareskrim Polri juga menjadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Tak sampai di sana, mereka juga mengaku tak mengetahui darimana dan dari siapa asal usul ketentuan yang hendak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) rancangan beleid itu masuk.
Ketika RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna Selasa (5/12/2023) lalu, hanya Fraksi PKS yang menolaknya. PKS berpandangan bahwa pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
Polemik pun muncul di media sosial. Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan bahwa masuknya ketentuan itu di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yaitu kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi.
Baca selengkapnya: 7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Komarudin Watubun memastikan dirinya akan mengkritisi draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menyebut Gubernur Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden tanpa pemilihan umum secara langsung.
Kritikan itu akan disampaikan Komarudin jika RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut dibahas di Komisi II.
"Pasti saya akan suarakan bahwa di sana, semua orang fraksi, punya hak untuk bicara ya. Tapi kalau saya diberi tugas sebagai anggota DPR untuk bicara, saya tolak itu, tidak masuk akal itu (gubernur ditunjuk presiden)," kata Komarudin kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023) malam.
Baca selengkapnya: Politisi PDI-P Pertanyakan Siapa Pengusul Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy memiliki koneksi dengan Bareskrim, Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, jaringan inilah yang membuat Eddy bisa menjanjikan Helmut Hermawan lepas dari kasusnya dan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Padahal, kewenangan SP3 itu ada di tangan polisi, bukan Wamenkumham.
“Kan namanya juga barang kali kenal baik dengan pihak Bareskrim atau penyidiknya, bisa saja, ya dalam banyak kasus kan seperti itu,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca selengkapnya: Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.