Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Kompas.com - 05/12/2023, 16:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur telah diatur dalam undang-undang.

Oleh karenanya, siapa pun yang kelak menjadi pemimpin pemerintahan, wajib untuk melanjutukan proyek tersebut.

“Karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan," kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas TV.

Bahlil mengungkap, banyak investor yang kini mulai meragukan pembangunan IKN Nusantara. Sebab, ada calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 yang mengkritik megaproyek itu.

"Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan. Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor," ujarnya.

Baca juga: Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Bahlil tidak menyebut siapa sosok capres yang dia maksud. Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

Ketika UU IKN dirumuskan pun, kata Bahlil, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.

"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," katanya.

Bahlil mengeklaim, rencana pembangunan IKN telah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dengan melibatkan para ahli. Pemerintah tidak begitu saja memilih Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN.

Katanya, Kalimantan dipilih karena lokasinya berada di bagian tengah Indonesia, mendekatkan pemerintah dengan Pulau Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Pulau Jawa juga masih dekat dari lokasi ibu kita baru.

Bahlil juga menyebut, pembangunan IKN sudah berjalan. Sejauh ini, tengah dikerjakan pembangunan gedung pemerintahan, hotel, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan.

"Investasi Agustus 2024, kita akan melakukan upacara di sana. Dan sekarang hotel bintang lima udah jalan dan gak ada masalah. Sebagian jalan, sebagian bertahap," ungkapnya.

IKN diklaim akan membawa kemajuan pesat bagi perekonomian Indonesia bagian timur. Oleh karenanya, menurut Bahlil, jika ada yang tak setuju dengan pembangunan IKN, justru tidak mendukung pemerataan pembangunan.

"Jadi kalau ada calon presiden yang tidak setuju kalau kita pindahkan ibu kota negara, maka dia tidak ingin Kalimantan maju, Sulawesi maju, dan tidak ingin Indonesia timur maju," kata mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Sebagaimana diketahui, capres nomor urut 1 Anies Baswedan berulang kali melempar kritik terhadap pembangunan IKN Nusantara. Terbaru, ia menyebut, IKN merupakan proyek yang tidak urgen.

“Saya sering sampaikan ini, kita merasakan sekali betapa anggaran yang begitu besar sering tidak digunakan untuk kebutuhan yang urgen," kata Anies dalam kampanyenya di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/11/2023).

"Kita punya kebutuhan-kebutuhan urgen, saya sering pertanyakan membangun IKN hari ini," sambung dia.

Menurut Anies, anggaran besar seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan yang mendesak. Misalnya, membangun kota yang saat ini belum berkembang, memperbaiki transportasi umum, dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan air minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com