JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan kedua Dewan Pengawas (Dewas) KPK..
Dewas bakal kembali mengulik keterangan Firli terkait dugaan pelanggaran etik bertemu dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan Kompas.com, Firli tampak tiba sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil Toyota Camry hitamnya.
Sembari melempar senyum kepada awak media, Firli melenggang masuk ke dalam gedung KPK lama tempat Dewas KPK berkantor. Ia enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Baca juga: Firli Bahuri Belum Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Dewas KPK Hari Ini
"Saya datang memenuhi panggilan dewas nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Filri di Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Adapun Firli telah menjalani pemeriksaan pertama oleh Dewas KPK pada Senin (20/11/2023) lalu.
Selain etik, Firli juga menghadapi proses hukum pidana di Polda Metro Jaya. Pensiunan jenderal polisi itu juga dijerat oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
Baca juga: Polri Didesak Segera Tahan Firli, Beri Contoh Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Saat ini, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.