JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo akan disemayamkan di Markas Komando (Mako) Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur pada Senin (4/12/2023) pagi.
Kabar itu disampaikan oleh tenaga ahli BNPB periode 2019-2023, Egy Massadiah.
"Jenazah Letjen Purn DR HC Doni Monardo akan disemayamkan hari Senin pagi tanggal 4 Desember 2023," ujar Egy kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Egy mengungkapkan, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus tersebut meninggal karena sakit di Rumah Sakit Siloam, Semanggi pada pukul 17.35 WIB.
Baca juga: Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia
Diketahui, Doni Monardo dikabarkan sudah dirawat karena sakit sejak September lalu.
"Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," kata Egy mendoakan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Purnawirawan TNI-AD (PPAD) Brigadir Jenderal TNI (Purn) Bambang Irianto mengatakan, jenazah Doni Monardo akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Malam ini jenazah akan dibawa ke rumah duka di BSD (setelah dimandikan di RS Siloam)," ujar Bambang.
Baca juga: Obituari Doni Monardo, dari Kopassus Sampai Pendekar Lawan Covid-19
Sebelumnya, Doni sudah tiga bulan dikabarkan tengah sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit.
Hal ini terungkap melalui sebuah video yang dikirimkan oleh adik kandung Doni, Ogi Rulino.
"Kami sebagai adik kandung Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo, ingin menyampaikan keadaan Bapak Doni Monardo pada saat ini," kata Ogi dalam video yang diterima Kompas.com pada 22 September 2023.
"Benar bahwa Pak Doni Monardo sedang dirawat secara intensif di suatu rumah sakit, di bawah pengawasan tim dokter," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Doni Monardo Meninggal di Rumah Sakit Siloam Semanggi karena Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.