JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Saya tahu bahwa TPN masing-masing pasangan calon sudah bertemu dengan pihak KPU, sejauh yang saya tahu belakangan ini, belum ada kesepakatan," kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers virtual, Sabtu (2/12/2023).
Todung menuturkan bahwa seandainya Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sudah ada kesepakatan mengenai format debat, hal itu sebuah kekeliruan.
Baca juga: Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Apakah Kita Mau Pilih Kucing dalam Karung?
Sebaliknya, TPN Ganjar-Mahfud tetap berpegang teguh aturan mengenai format debat capres-cawapres dengan porsi, tiga kali debat untuk capres dan dua kali debat untuk cawapres.
"Jadi dalam pandangan TPN Ganjar-Mahfud, debat itu tetap tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Soal substansi memang masih diperdebatkan," pungkas dia.
Diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis
KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.
Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.
Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.