Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Kompas.com - 02/12/2023, 11:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyebut calon wakil presiden (cawapres) bukan semata-mata sekadar ban serep karena punya peran strategis yang diembannya.

Hal ini disampaikan Todung merespons langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghilangkan agenda debat khusus yang menampilkan cawapres.

"Publik tidak bodoh bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep, cawapres itu punya peran yang sangat strategis, penting," kata Todung dalam konferensi pers virtual, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

Todung menyatakan, pemberian porsi debat untuk cawapres penting dilakukan. Sebab, cawapres juga perlu membuktikan kepada publik mengenai visi, komitmen, kemampuan, dan kesiapannya maju di Pemilihan Presdien (Pilpres) 2024.

Selain itu, kapasitas seorang cawapres juga perlu diuji agar bisa menggantikan peran presiden jika sewaktu-waktu berhalangan hadir dalam sebuah agenda.

"Jadi debat capres yang memang selama ini dibagi dua, tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres. Itu penting. Di sinilah publik punya hak untuk melihat itu dan publik bisa menilai," tegas dia.

Baca juga: KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

Todung juga menyatakan bahwa dihilangkannya debat khusus yang menampilkan cawapres merupakan akal-akalan KPU sebagai pihak penyelenggara.

Menurut Todung, KPU semestinya menjalankan perintah undang-undang perihal pelaksanaan debat khusus yang menampilkan cawapres pada Pilpres 2024.

"Menurut saya ini akal-akalan yang tidak boleh kita terima. Kita mesti konsisten menjalankan apa yang ditulis undang-undang, kecuali undang-undang diubah. Kalau diubah itu caranya juga mesti minta DPR dan pemerinah untuk melakukan perubahan itu," ujarnya.

Diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.

Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com