Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah UU KPK Direvisi karena Pimpinan Tak Hentikan Kasus E-KTP Setya Novanto

Kompas.com - 01/12/2023, 14:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena eks Ketua KPK, Agus Rahardjo menolak perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Adapun Setya Novanto saat itu merupakan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung pemerintahan Jokowi.

Ari menyampaikan, revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR pada tahun 2019, bukan inisiatif pemerintah.

"Saya ingin sampaikan juga bahwa revisi UU KPK itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019, dan bukan inisiatif dari pemerintah," kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Agus Rahardjo Cerita Saat KPK Diserang Isu Sarang Taliban Sebelum Revisi UU KPK

Ari mengatakan, revisi UU KPK merupakan proses yang berbeda dari kasus korupsi e-KTP.

Sebab, revisi baru dilakukan pada tahun 2019, selang dua tahun sejak Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka pada Juli 2017.

"Revisi UU KPK kan terjadi tahun 2019 ya, dua tahun setelah penetapan Pak Setya Novanto. Ini kita bisa lihat apakah itu ada hubungannya, karena ini proses yang berbeda ya, yang terjadi 2 tahun setelah itu," ucap Ari.

Istana pun membantah telah terjadi pertemuan antara Kepala Negara dengan Agus Rahardjo ketika menjadi Ketua KPK periode 2015-2019 yang meminta pemeriksaan kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Ari menyampaikan, pada kenyataannya, kasus korupsi megaproyek e-KTP itu tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Eks Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tetap dinyatakan bersalah dan mendekam di jeruji besi.

Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Istana: Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Terjadi Dua Tahun Usai Setya Novanto Tersangka

Di sisi lain, menurut Ari, Presiden Jokowi secara resmi menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku.

Pernyataan itu dilayangkan sang presiden pada 17 November 2017.

Presiden, kata Ari, yakin proses hukum akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia menampik terjadi pertemuan antara Jokowi dan Agus kala itu.

"Bahwa Bapak Presiden yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik. Saya ingin sampaikan juga bahwa revisi UU KPK itu adalah inisiatif DPR pada tahun 2019 dan bukan inisiatif dari pemerintah," ucap Ari.

Sebelumnya diberitakan, Agus menilai revisi UU KPK tidak terlepas dari keputusannya menolak perintah Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

Nasional
Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com