Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Mengaku Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Firli Bahuri Pimpin KPK

Kompas.com - 01/12/2023, 11:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menyatakan tidak setuju Firli Bahuri menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Agus menyebut, Firli Bahuri sudah dipermasalahkan sejak namanya masuk dalam seleksi calon pimpinan KPK pada 2019.

Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2024 yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena memeras eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Menurut Agus, sejarah hitam KPK ini terjadi tidak terlepas dari proses pemilihan calon pimpinan KPK.

“Termasuk saya sendiri kalau Mba Rosi ingat saya menulis surat terbuka pada presiden, sama Komisi III kalau tidak salah,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).


Agus mengatakan, saat itu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) di KPK bahkan menyurati Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK.

Mereka menantang panitia untuk melihat barang bukti pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri ketika menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Jadi kami dulu memang termasuk orang tidak menyetujui kalau Pak Firli ini bisa menjadi komisioner,” tutur Agus.

Ketika menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Ia bertemu beberapa kali dengan pihak yang berperkara di KPK, yakni Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau Muhammad Zainul Majdi.

Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di NTB.

Komisi Etik yang dibentuk Deputi PIPM pun memeriksa Firli dan menyatakan ia bersalah.

“Pemeriksaan selesai, sudah diusulkan pada pimpinan, kami, untuk melakukan tindakan itu tapi belum tindakan diputuskan sudah ditarik oleh Polri,” kata Agus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.


Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Baca juga: Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau menerima gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji. Perkara tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 91 saksi fakta termasuk Firli sebanyak dua kali dan menggeledah kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Di antara barang bukti yang ditemukan polisi untuk menetapkan Firli sebagai tersangka adalah dokumen penukaran valuta asing (Valas) senilai Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com