Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

Kompas.com - 29/11/2023, 23:37 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Nasional Pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) berharap agar proses revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda hingga akhir penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva saat ditanya awak media terkait rencana revisi UU MK yang kembali bergulir.

"Perubahan Undang-Undang MK ini akan sangat berkaitan dengan gugatan hasil Pemilu yang akan datang. Oleh karena itu, kami berharap untuk membahas undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan Pemilu itu distop dulu," kata Hamdan di Hotel Bimasena, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Usul Revisi UU MK Dinilai Sarat Motif Politik Ketimbang Kajian Ilmiah

Dia mengatakan, Undang-Undang MK baru saja diubah tahun 2020.

Mantan Ketua MK ini mengingatkan agar tidak lagi terjadi perubahan yang tidak bersifat substantif dan justru membahayakan institusi MK sendiri.

"Oleh karena itu, kami ingin ingatkan bahwa jangan ada perubahan Undang-Undang MK sampai setelah Pemilu, lebih baik distop dulu," tuturnnya.

Melansir Kompas.id, pembahasan revisi Undang-Undang MK kembali mencuat setelah putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres dibacakan.

Baca juga: Revisi UU MK, DPR Sebut Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Hakim MK Turun Jadi 10 Tahun

Dua anggota Komisi III DPR yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MK, Taufik Basari dari Fraksi Partai Nasdem dan Johan Budi SP dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saat dihubungi pada Minggu (26/11/2023), membenarkan tentang rencana melanjutkan pembahasan revisi UU MK.

Taufik mengatakan, revisi diperlukan agar Indonesia sebagai negara hukum harus diselamatkan dari putusan kontroversial yang dilakukan MK belakangan ini.

”Negara hukum harus diselamatkan. Prahara yang terjadi di Mahkamah Konstitusi mengancam prinsip supremasi hukum dalam bernegara. Kita harus cegah hukum menjadi alat kekuasaan, pengadilan tidak independen, dan mekanisme check and balances tidak berjalan,” kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com