Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan KSAD Baru Maruli Simanjuntak Capai Rp 52,8 M

Kompas.com - 29/11/2023, 15:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal (Letnan) Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang kini menjabat Panglima TNI.

Maruli sebelumnya menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Dengan pelantikan ini, pangkat Maruli naik satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni dari letjen menjadi jenderal atau perwira tinggi bintang empat.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Harta kekayaan

Maruli tercatat mempunyai harta kekayaan total Rp 52,8 miliar. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Dari total kekayaan tersebut, Maruli tercatat mempunyai tanah dan bangunan dengan nilai Rp 23,2 miliar.

Baca juga: Jabat KSAD, Pangkat Maruli Simanjuntak Naik Jadi Jenderal TNI

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 266 m2/199 m2 di Kabupaten Bandung senilai Rp 1,7 miliar dan bangunan seluas 87 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,422 miliar.

Kemudian bangunan seluas 78,5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1, 2 miliar, tanah dan bangunan seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3,6 miliar, dan tanah seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp 800 juta dari hibah tanpa akta.

Berikutnya, tanah seluas 850 m2 di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 miliar, tanah seluas 525 m2 di Badung senilai Rp 2,9 miliar, tanah seluas 300 m2 di Buleleng dengan nilai Rp 150 juta, dan tanah seluas 650 m2 di Bogor senilai Rp 828 juta.

Baca juga: Profil KSAD Baru Maruli Simanjuntak, Pernah Jabat Danrem Surakarta

Selain itu, Maruli juga mempunyai tanah seluas 2875 m2 di Buleleng senilai Rp 200 juta, tanah seluas 1850 m2 di Buleleng senilai Rp 150 juta, tanah seluas 2970 m2 di Rote Ndao senilai Rp 3,1 miliar, dan tanah seluas 2017 m2 di Rote Ndao senilai Rp 2,1 miliar.

Maruli juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 605 juta. Rinciannya, motor Piagio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta dan motor Kawaski LX 150E CKD tahun 2014 senilai Rp 23 juta.

Kemudian motor BMW K-75 tahun 1995 senilai Rp 109 juta dan mobil Toyota Innova Venturer tahun 2021 senilai Rp 452 juta.

Selain itu, Maruli mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 2,2 miliar, surat berharga Rp 4,3 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 43 miliar, harta lainnya Rp 900 juta.

Ia juga mempunyai hutang sebesar Rp 21,8 miliar. Dengan demikian total harta kekayaan Maruli menembus Rp 52,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com