Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka "Hotline" Aduan, TPN Ganjar-Mahfud: Laporkan jika Ada Dugaan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 28/11/2023, 17:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuat hotline layanan pengaduan dugaan kecurangan terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun hotline TPN Ganjar-Mahfud dapat diakses melalui nomor 08001503335 secara gratis.

“Kami di TPN Ganjar-Mahfud baru saja meluncurkan nomor hotline, Ibu Bapak bisa menghubungi kami. Nomornya adalah 08001503335 dan ini gratis ya,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam acara deklarasi dukungan Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator Kader (FKLPDK) kepada Ganjar-Mahfud di Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Once, Anang, hingga Limbad Masuk Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

Arsjad mengatakan, pengurus TPN di seluruh Indonesia akan diaktifkan untuk menerima dan menelaah setiap laporan yang ada.

Dia pun meminta masyarakat ataupun pendukung yang menemukan dugaan kecurangan untuk membuat laporan.

"Laporkan bilamana ada tindak kecurangan, kalau ada kecurangan, kumpulkan barang buktinya, lalu laporkan," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Arsjad mengatakan pasangan, Ganjar-Mahfud turut meminta warga negara Indonesia untuk bersatu dan saling menguatkan guna mendukung pelaksanaan kampanye damai.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Luncurkan Logo Hitam-Putih, Disebut Lambang Ketegasan

Dia juga meminta para pendukung Ganjar-Mahfud untuk menyebarkan gagasan dari pasangan yang akan membawa Indonesia lebih baik.

“Menyebarkan gagasan Ganjar Mahfud yang kita yakini akan membawa Indonesia lebih baik, harga bahan pokok yang terjangkau, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pastinya melakui penegakan hukum dan pemberantasan-pemberantasan korupsi yang sangat serius," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com