JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu mengaku masih menelusuri dugaan pelanggaran pemilu dalam acara perangkat desa yang dihadiri cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (19/11/2023).
Diketahui, acara tersebut diadukan ke Bawaslu oleh Hakim Aniem pada Kamis (23/11/2023).
Aniem melaporkan Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, karena diduga mengarahkan perangkat desa untuk berpihak ke salah satu paslon.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, tengah mendorong jajarannya untuk memproses laporan secara cepat sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
"Ini bukan nunggu laporan, kita kan lagi penelusuran, yang kasus Apdesi itu, lagi ditelusuri teman-teman. Kami lagi nge-push teman-teman untuk melakukan penelusuran dengan cepat, penelusuran sebelum masa kampanye berlangsung," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Perangkat Desa Banjir Kritik Usai Beri Sinyal Dukungan ke Prabowo-Gibran
Bagja menyampaikan, memang ada beberapa laporan yang masuk mengenai perangkat desa.
Meski demikian, ia tidak memerinci secara jelas lantaran belum mengeceknya satu per satu.
"Apdesi baru satu, baru penelusuran. Belum tahu kalau laporan (yang lain) ya. Tapi laporan satu-dua, masih kita cek syarat formil materilnya. walaupun demikian, penelusuran sudah dilakukan," ucap Bagja
Lebih lanjut Bagja meminta aparat desa berhati-hati pada pelanggaran netralitas di tahun Pemilu.
Sebab, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sudah mengatur kepala desa dan aparat desa dilarang terlibat atau dilibatkan dalam tim kampanye.
Aparatur desa sendiri meliputi sekretaris desa, penjabat fungsional, dan pengurus wilayah. Adapun jabatan RT maupun RW tidak termasuk di dalamnya.
"Jika ketahuan maka akan ada sanksinya. Larangan itu masuk dalam larangan kampanye, kemudian itu bisa masuk tindak pidana Pemilu. Jadi saya minta berhati-hati kepada kepala desa dan aparatur desa," ucap Bagja.
Baca juga: Soroti Acara Perangkat Desa Dihadiri Gibran, Pemerhati Pemilu Ingatkan soal Koridor Netralitas
Sebagai informasi, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara kegiatan Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (23/11/2023) kemarin.
Laporan dilayangkan karena panitia acara dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan nomor urut dua, Prabowo- Gibran.
Dalam acara tersebut hadir pula calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.