JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi yang dibongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur menyangkut proyek pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan jalan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT itu digelar pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.
“Proyek pembangunan jalan,” kata Ghufron saat menghubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: OTT di Kaltim: KPK Amankan 11 Orang, 7 di Antaranya Pemberi Uang
Menurut Ghufron, dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan 11 orang. Sebanyak tujuh di antaranya merupakan terduga pemberi. Sementara itu, terduga penerima berjumlah 4 orang.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember tersebut mengatakan, jumlah orang yang diamankan masih bisa terus bertambah.
Selain itu, ia juga menyebut, dalam OTT ini pihaknya mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah.
“Tapi tidak menutup kemungkinan ini udah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” ujar Ghufron.
Baca juga: OTT di Kaltim Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ai Fikri mengatakan pihaknya, masih memeriksa sejumlah orang yang ditangkap.
Para terduga pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
“Akan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.