JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening Ghisca Debora Aritonang.
Ghisca merupakan tersangka penggelapan uang tiket konser grup musik Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
"Kami sudah blokir sejak Minggu lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: PPATK Segera Sampaikan Temuan Transaksi Rekening Ghisca Debora ke Polisi
Adapun PPATK menemukan adanya perputaran uang mecapai Rp 40 miliar di rekening milik Ghisca Debora.
Perputaran uang di rekening Ghisca paling banyak terdekeksi pada Mei-November 2023.
Bahkan, jumlah mutasi rekening milik Ghisca Debora di atas Rp 30 miliar pada medio tersebut.
“Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak,” kata Ivan.
Di sisi lain, PPATK juga bakal menyampaikan temuan-temuan atas analisis terhadap rekening Ghisca kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Ivan enggan memerinci temuan-temuan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan ke mana saja aliran uang dari rekening Ghisca.
Baca juga: PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Hampir Rp 40 Miliar
Seluruh temuan, termasuk penggunaan uang dari tersangka penggelapan itu, akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Materi temuan di kasusnya bisa tanyakan ke penyidik,” kata Ivan.
Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Kepada para pelanggannya yang merupakan reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal, dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.