Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Kontrak Politik Capres

Kompas.com - 22/11/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

CALON Presiden (Capres) Anies Baswedan melakukan penandatangan kontrak politik dengan suporter Persatuan Sepakbola Makassar (PSM), di Gori Artisan Building Makassar pada Sabtu, 18 November 2023.

Poin penting dalam kontrak tersebut adalah komitmen Anies untuk membangun Stadion Mattoanging di Makassar, jika nanti terpilih sebagai presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam kesempatan itu, Anies juga memperlihatkan replika stadion berstandar FIFA yang rencananya diberi nama Mattoanging International Stadium.

Kelihatannya Jakarta International Stadium (JIS) yang dibangun Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta turut menginspirasi lahirnya kontrak politik itu.

Namun yang menarik untuk diulas bukan soal membangun stadion, tapi pada kontak politik yang dilakukan. Menarik karena dapat menjadi satu instrumen penting bagi demokrasi yang bermakna, tidak sekadar prosedural, tapi lebih substantif.

Kontrak politik yang dilakukan dengan Anies sebagai capres sejatinya merupakan cara cerdas dari pemilih (suporter PSM) agar mereka memiliki satu kesepakatan atau komitmen tertulis yang bisa ditagih ke capres (Anies) bila nanti terpilih.

Sementara bagi capres, kontrak politik yang dibuat tersebut dapat menjadi alat untuk meyakinkan pemilih, bahwa mereka kelak siap realisasikan janji politiknya.

Kontrak politik adalah sejumlah kesepakatan informal, atau nota kesepahaman antara pemilih dan calon pemimpin politik. Mencakup rencana kebijakan serta pelayanan publik dan perilaku politik yang diharapkan dari pihak yang nantinya terpilih.

Kontrak politik mencerminkan hubungan saling ketergantungan atau simbiosis mutualisme politik antara pemilih dan calon pemimpin politik dalam konteks sistem demokrasi secara langsung.

Mengingatkan kita, terutama yang mempelajari sejarah pemikiran politik pada teori-teori kontrak sosial, yang merupakan dasar bagi konsep kontrak politik, seperti yang dikembangkan oleh filsuf Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau.

Mereka inilah yang mula-mula menyumbangkan ide-ide atau pemikiran tentang bagaimana semestinya masyarakat dan pemerintah berinteraksi melalui satu ‘kontrak’ yang bersifat implisit atau eksplisit.

Thomas Hobbes, misalnya, menyampaikan pemikiran tentang kontrak sosial dalam karyanya yang terkenal, "Leviathan”, yang diterbitkan pada 1651.

Dalam bukunya tersebut, Hobbes mengemukakan pandangan kontrak sosial sebagai bentuk perjanjian yang dilakukan oleh individu untuk membentuk pemerintahan dan menghindari kekacauan politik.

Sementara John Locke, berpendapat bahwa kontrak sosial melibatkan hak-hak asasi manusia dan perlindungan terhadap properti. Ia mengemukakan teorinya itu dalam karya berjudul "Two Treatises of Government," yang terbit pertama kali pada 1689.

Adapun Jean-Jacques Rousseau mengemukakan konsep kontrak sosial dalam karyanya yang terkenal, "The Social Contract" (dalam bahasa Perancis: "Du Contrat Social"), diterbitkan pada 1762.

Dalam karyanya itu, Rousseau membahas gagasan tentang bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada kehendak umum atau kehendak bersama masyarakat.

Belakangan ini muncul berbagai teori atau pemikiran baru yang merupakan pengembangan atau adaptasi dari teori kontrak sosial.

Seperti teori mobilisasi sumber daya (resource mobilization theory) yang dikemukakan John C. Cross dalam bukunya, Informal Politics, Street Vendors, and the State in Mexico City (1998).

Dalam bukunya Cross menyebutkan, apabila kelompok marginal (kepentingan) dalam masyarakat mampu memobilisasi sumber daya mereka, maka mereka akan dapat memengaruhi kebijakan negara.

Sumber daya yang dimobilisasi itu bisa berupa jumlah orang, solidaritas kelompok, jaringan kemampuan lobi dan sebagainya, untuk kemudian melakukan kesepakatan atau kontrak dengan calon pemimpin politik dalam suatu proses politik.

Dalam konteks tersebut, apa yang dilakukan antara Anies sebagai capres dengan suporter PSM, merupakan langkah yang strategis dan genuine, yang kemudian bisa diduplikasi, baik itu oleh komunitas masyarakat sipil maupun capres lainnya.

Kontrak politik pun bisa dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil dengan lebih dari satu kandidat, bahkan dengan semua kandidat pemimpin politik yang sedang berkontestasi, sehingga siapapun yang menang, kepentingan mereka tetap diperhatikan.

Meminjam satu studi menarik dari negara tetangga kita Filipina, sebagaimana diungkap oleh Erhard Berner (Karaos 1998) mengenai warga miskin kota, penghuni liar di pemukiman kumuh (settler) yang mengorganisasi diri sebagai satu kelompok strategis di Metro Manila.

Mereka kemudian mendatangi para kandidat Mayor (Wali Kota) Metro Manila jelang pelaksanaan pemilu setempat untuk melakukan kontrak politik terkait kebijakan yang akan dibuat para kandidat wali kota tersebut, terhadap mereka, jika nanti terpilih.

Mereka membuat deal-deal politik agar kepentingan mereka tetap dapat terwadahi oleh siapapun di antara para kandidat yang akan memenangkan pemilihan.

Upaya ini ternyata menggembirakan. Berdasarkan kontrak politik, salah satu kandidat terpilih sebagai Mayor Metro Manila kemudian sengaja melegalkan penghuni liar yang menempati tanah negara yang sebelumnya ‘diserobot’.

Ia juga dengan sengaja menolak kebijakan umum Ketua Pembangunan Metro Manila yang berencana melakukan ‘pembersihan’ pedagang kaki lima, ini karena jumlah mereka sebagai pemilih cukup besar.

Tindakan tersebut tentu saja lebih didasarkan pada motif politik untuk menarik simpati dan loyalitas warga miskin kota yang berjumlah signifikan, penentu kemenangan, dan kemudian berpotensial sebagai pemilih loyal dalam pemilu berikutnya.

Bagaimanapun motif mayor di Metro Manila itu, yang jelas kebijakan mereka telah menguntungkan rakyat miskin (pemilih). Itu berarti, momentum pilpres, pilkada termasuk pemilihan legislatif, nyatanya dapat dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat sipil.

Yaitu sengaja memanfaatkan sistem ini untuk mengadvokasi diri melalui kelompok-kelompok strategis untuk bernegosiasi, membuat kontrak politik yang memungkinkan kepentingan mereka diakomodasi oleh para kandidat apabila nantinya mereka terpilih.

Sementara para kandidat mau berani membuat kontrak politik, terutama pada tawaran konsep yang visioner dan relevan untuk direalisasikan, seperti yang dilakukan oleh Anies dengan suporter PSM.

Dalam konteks ini, pencetus kontrak politik dapat berasal dari berbagai pihak, baik dari masyarakat yang merupakan pemangku kepentingan, maupun para kandidat sebagai calon pemangku kewajiban.

Kontak politik bisa berisi sesuatu yang spesifik, namun juga dapat bersifat umum seperti komitmen kandidat terhadap pemilih, meliputi janji-janji kebijakan, isu yang mau di reformasi, atau perubahan tertentu yang diharapkan dapat memenangkan dukungan pemilih.

Proses ini tentu dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam politik.

Kontrak politik pun mengingatkan kita bahwa sistem demokrasi langsung sejatinya menempatkan rakyat sebagai pemegang kunci atau penentu kandidat mana yang layak menang dan yang harus disingkirkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com