Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinda Papua Barat Dirotasi Usai Ramai Pakta Integritas Dukung Ganjar

Kompas.com - 21/11/2023, 18:53 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silalaban dirotasi menjadi Staf Khusus KSAD.

Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dalam surat itu, terdapat 60 perwira tinggi (pati) yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

Rotasi TSP Silalaban terjadi usai ramai pakta integritas yang ditandatangani Silaban dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Muso, untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. 

Pakta integritas itu beredar luas usai Yan Piet ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kabinda Papua Barat Bungkam soal Pakta Integritas Dukung Ganjar, Ormas: Dia Harus Tanggung Jawab!

Berikut 5 poin pakta integritas itu:

"Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa: 

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.

2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.

3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen-1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.

Pakta integritas itu dibuat di Sorong, Agustus 2023, dan ditandatangani oleh Brigjen TNI TSP Silaban selaku Kepala BIN Daerah dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.

Baca juga: Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Anies Minta Kabinda Papua Barat Mundur jika Tak Netral

Di sisi lain, Pusat (Puspen) TNI sebelumnya membantah bahwa mutasi dan rotasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 berkaitan dengan kejadian belakangan ini.

Dalam salinan surat, disebutkan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan itu berdasarkan dari hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) pada 29 September 2023.

Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan itu juga berdasarkan surat kepala staf tiga matra pada 25, 26, dan 27 Oktober.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang terbaru ini merupakan bagian dari serangkaian proses.

Markas Besar TNI berkoordinasi dengan markas besar tiga matra dan kementerian/lembaga di mana terdapat prajurit aktif TNI yang akan dimutasi.

“(Proses mutasi) itu adalah rangkaian. Rapat koordinasi Mabes TNI, mabes dari tiga matra, dan kementerian/lembaga,” ucap Julius di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com