JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI KSP Silaban mundur.
Hal itu disampaikan sebagai respons beredarnya pakta integritas yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan KSP Silaban untuk mendukung capres tertentu dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Jadi, bila Kabinda punya aspirasi, mundur saja dari Kabinda enggak apa-apa. Tapi, kalau dia masih menjadi Kabinda, dia harus netral," ujar Anies saat ditemui di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Anies mengatakan, terbongkarnya pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong itu menyebabkan kepercayaan rakyat kepada negara menurun.
Baca juga: Respons Kubu Ganjar-Mahfud soal Pakta Integritas Dukungan Pj Bupati Sorong
Ia menegaskan bahwa seharusnya aparat negara bersikap netral dan menjaga lembaga mereka dari keberpihakan kelompok politik tertentu.
"Karena itu, bagi pribadi-pribadi yang punya aspirasi pribadi jangan gunakan negara," kata Anies.
"Bila Anda memiliki aspirasi pribadi, keluar dari negara, mundur dari (pejabat) negara, laksanakan aspirasi pribadi Anda. Tapi, kalau Anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi, maka Anda telah merendahkan negara, menurunkan derajat negara," ujarnya lagi.
Anies mengatakan, negara tidak melarang orang memiliki aspirasi, tapi aspirasi tersebut tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebab, seorang pejabat disumpah atas nama negara bukan atas nama kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca juga: Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Pj Gubernur Papua Barat Daya: Saya Tidak Tahu Itu
Anies lantas mengatakan, salah satu komitmen gerakan perubahan adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap para oknum yang mengatasnamakan negara untuk kepentingan pribadi.
"Ini perubahan yang akan kita kerjakan, kita kembalikan marwah itu," kata Anies.
Sebelumnya, beredar pakta integritas yang ditandatangani Kabinda Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.
Dalam Pakta Integritas yang viral di media sosial, tertulis:
"Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
Baca juga: Kabinda Papua Barat Bungkam soal Pakta Integritas Dukung Ganjar, Ormas: Dia Harus Tanggung Jawab!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.