Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan dengan Persoalan Firli Bahuri

Kompas.com - 21/11/2023, 10:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa penerbitan surat perintah pencarian Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kasus yang membayangi Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri diketahui saat ini sedang disorot karena kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di tengah eskalasi kasus tersebut, Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat pencarian untuk Harun yang diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mantan kader PDI-P.

"Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," kata Alex saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Fahri Hamzah Tantang Harun Masiku Ditangkap agar Modus Kecurangan Pemilu Bisa Terbongkar

Alex mengatakan, KPK sudah lama mencari keberadaan Harun Masiku. Pencarian itu diputuskan oleh lima atau mayoritas pimpinan lembaga antirasuah.

Menurutnya, meskipun KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku, tetapi tidak berarti bisa dinilai lembaga antirasuah tidak berusaha.

"Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," ujar Alex.

Persoalannya, Alex mengatakan, masyarakat lebih banyak mendengar pernyataan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memahami pemberantasan korupsi dan apa yang dilakukan KPK.

"Para komentator yang hanya berdasarkan rumor," katanya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan, telah menandatangani surat pencarian Harun Masiku beberapa pekan lalu.

Menurut Firli, KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ia juga menyebut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat mencari buronan tersebut di negara tetangga beberapa bulan lalu tetapi belum membuahkan hasil.

"Tiga minggu lalu, saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada 14 November 2023.

Pernyataan Firli yang menyebut telah menandatangani surat perintah pencarian Harun Masiku kemudian dikritik mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha.

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute itu mengatakan, tindakan Firli menandatangani surat tersebut janggal. Sebab, pencarian Harun Masiku sudah sangat berlarut-larut.

"Tiba-tiba dikeluarkan surat penangkapan merupakan salah satu kejanggalan," kata Praswad.

Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, PDI-P: Kita Serahkan pada Proses Hukum

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com