Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Perludem: Benih Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 20/11/2023, 13:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap bahwa sinyal dukungan yang diberikan oleh ribuan aparat dan kepala desa terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, sebagai benih pelanggaran di masa kampanye.

Sebab, pada masa kampanye nanti, aparat desa dilarang bersikap partisan, apalagi tergabung di dalam tim kampanye/pelaksana kampanye calon tertentu.

"Ini merupakan indikasi atau dugaan awal untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi terjadi oleh kepala desa/aparatur desa selama pemilu, yang itu tidak diperbolehkan di dalam UU Pemilu," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

"Sekalipun kampanye baru dilakukan pada 28 November mendatang, Bawaslu perlu dengan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti temuan yang beredar ini," ucap dia.

Baca juga: Sinyal Dukungan Perangkat Desa untuk Prabowo-Gibran di Tengah Larangan Berkampanye

Menurut dia, amanat agar aparat dan kepala desa bersikap netral bahkan diatur di dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Pemilu dan UU Desa.

Mereka juga dilarang membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.

Bahkan, terdapat ketentuan pidana atas pelanggaran ini dalam Pasal 490 dan 521 UU Pemilu.

"Sehingga penindakan terhadap deklarasi yang dilakukan, merupakan bagian mencegah agar kepala desa tidak ikut dalam kampanye dan menggunakan kewenangan untuk membuat aturan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon," ujar dia.

"Bawaslu jangan hanya melihat aturan yang ada dengan kacamata kuda. Di UU Pemilu, tugas Bawaslu juga melakukan pencegahan dan penindakan. Apa yang dilakukan oleh asosiasi kepala desa sangat potensial terjadi pelanggaran dari Pasal 280 dan Pasal 282 UU Pemilu," kata Ihsan.

Baca juga: Gibran Hadiri Deklarasi Dukungan oleh Ribuan Kepala Desa dari Apdesi cs

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas tak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di balik layar.

Anas kini menjadi Koordinator Nasional Desa Bersatu yang terdiri dari 8 organisasi perangkat desa, yang kemarin memberi sinyal dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi begini, kalau ada menuduh bahwa ini menggerakkan ini berkampanye, ini tidak berkampanye. Tapi apakah organisasi bisa menyampaikan aspirasi kepada salah satu calon presiden? Oh, bisa dong. Bupati saja bisa," kata Anas kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

"Apa bedanya bupati pertemuan dengan partai politiknya secara implisit mendukung calon tertentu? Yang pasti kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya sudahlah ya. Namanya menyampaikan aspirasi, masa beraspirasi tidak diberikan support," ujar dia.

Baca juga: Ketua MPO Apdesi: Kepala Desa Tak Akan Kampanye Terbuka, kalau Tertutup Ya Sudah Lah

Ia mengeklaim, dukungan yang diberikan Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran didasarkan pada komitmen pasangan calon itu terkait kebutuhan perbaikan sistem tata kelola desa, peningkatan kesejahteraan, serta kenaikan dana desa.

Di samping itu, Desa Bersatu menginginkan agar fondasi pembangunan yang diletakkan Presiden Joko Widodo selama 9 tahun terakhir dapat diteruskan dan ditingkatkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com