JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menyayangkan beredarnya pecahan uang Rp 20.000 dengan stempel 'Prabowo Satria Piningit'.
Nusron mengatakan, beredarnya uang dengan stempel tersebut merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
"TKN menyayangkan adanya peredaran uang yang itu ada tulisan dan gambarnya Pak Prabowo Satria Piningit," ujar Nusron dalam jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
"Kami meminta supaya pihak-pihak yang membuat itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia. Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo-Gibran," sambungnya.
Baca juga: Soal Uang Rp 20.000 Berstempel Prabowo Satria Piningit, TKN: Laporkan Saja ke Bawaslu
Nusron menegaskan stempel Prabowo Satria Piningit pada uang Rp 20.000 itu bukanlah hasil kreasi dari TKN Prabowo-Gibran ataupun partai pengusung.
Dia juga mengklaim tim dari pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mengenai mata uang.
"Dan ini masalah harkat dan martabat daripada mata uang kita Rupiah merasa tidak berharga. Kami sangat menyayangkan baik dari menyayangkan yang mengedarkan, maupun menyayangkan dari pihak Bank Indonesia, yang menanggapinya itu sangat berlebihan," tutur Nusron.
Namun, untuk diketahui, Ketua TKN Prabowo-Gibran adalah Rosan Roslani yang merupakan mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Sementara itu, Nusron sudah memastikan tidak ada relawan, partai pengusung, atau tim kampanye di daerah yang membuat stempel itu.
Baca juga: TKN Sebut Prabowo Tak Bisa Hadiri Uji Publik Capres-Cawapres PP Muhammadiyah
Dia khawatir peredaran uang dengan stempel Prabowo Satria Piningit ini membuat publik melihat mereka ingin menghalalkan segala cara untuk menang.
Lalu, Nusron juga mengingatkan bahwa mata uang terlalu riskan untuk dimanfaatkan sebagai instrumen politik.
"Karena ini masalah sensitif, karena bicara masalah UU Mata Yang. Karena itu kami mengimbau kepada pihak-pihak itu yang membuat itu sebaiknya melaporkan uang tersebut kepada Bank Indonesia," jelasnya.
"Ini memang politik. Dalam tahun politik, suasana politik, segala sesuatu bisa terjadi. Tetapi kami mengimbau kepada pihak-pihak tertentu jangan lah menyentuh hal-hal yang bersifat kedaulatan, apalagi yang menyangkut kedaulatan moneter," imbuh Nusron.
Baca juga: TKN Bidik 22 Juta Pemilih Anak Muda untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Catatan Kompas.com, foto-foto uang pecahan berstempel Prabowo Satria Piningit juga pernah terjadi pada 2018, menjelang Pilpres 2019.
Kala itu, foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial.
Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut.
Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden".
Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.