Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Pecahan Uang Rp 20.000 Berstempel "Prabowo Satria Piningit" Rugikan Prabowo-Gibran

Kompas.com - 18/11/2023, 07:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menyayangkan beredarnya pecahan uang Rp 20.000 dengan stempel 'Prabowo Satria Piningit'.

Nusron mengatakan, beredarnya uang dengan stempel tersebut merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

"TKN menyayangkan adanya peredaran uang yang itu ada tulisan dan gambarnya Pak Prabowo Satria Piningit," ujar Nusron dalam jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Kami meminta supaya pihak-pihak yang membuat itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia. Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Baca juga: Soal Uang Rp 20.000 Berstempel Prabowo Satria Piningit, TKN: Laporkan Saja ke Bawaslu

Nusron menegaskan stempel Prabowo Satria Piningit pada uang Rp 20.000 itu bukanlah hasil kreasi dari TKN Prabowo-Gibran ataupun partai pengusung.

Dia juga mengklaim tim dari pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mengenai mata uang.

"Dan ini masalah harkat dan martabat daripada mata uang kita Rupiah merasa tidak berharga. Kami sangat menyayangkan baik dari menyayangkan yang mengedarkan, maupun menyayangkan dari pihak Bank Indonesia, yang menanggapinya itu sangat berlebihan," tutur Nusron.

Namun, untuk diketahui, Ketua TKN Prabowo-Gibran adalah Rosan Roslani yang merupakan mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sementara itu, Nusron sudah memastikan tidak ada relawan, partai pengusung, atau tim kampanye di daerah yang membuat stempel itu.

Baca juga: TKN Sebut Prabowo Tak Bisa Hadiri Uji Publik Capres-Cawapres PP Muhammadiyah

Dia khawatir peredaran uang dengan stempel Prabowo Satria Piningit ini membuat publik melihat mereka ingin menghalalkan segala cara untuk menang.

Lalu, Nusron juga mengingatkan bahwa mata uang terlalu riskan untuk dimanfaatkan sebagai instrumen politik.

"Karena ini masalah sensitif, karena bicara masalah UU Mata Yang. Karena itu kami mengimbau kepada pihak-pihak itu yang membuat itu sebaiknya melaporkan uang tersebut kepada Bank Indonesia," jelasnya.

"Ini memang politik. Dalam tahun politik, suasana politik, segala sesuatu bisa terjadi. Tetapi kami mengimbau kepada pihak-pihak tertentu jangan lah menyentuh hal-hal yang bersifat kedaulatan, apalagi yang menyangkut kedaulatan moneter," imbuh Nusron.

Baca juga: TKN Bidik 22 Juta Pemilih Anak Muda untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Catatan Kompas.com, foto-foto uang pecahan berstempel Prabowo Satria Piningit juga pernah terjadi pada 2018, menjelang Pilpres 2019.

Kala itu, foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial.

Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut.

Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden".

Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com