Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Keberadaan "Buzzer", TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi KPU yang Pantau Anggaran Belanja Iklan Medsos

Kompas.com - 16/11/2023, 13:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabu Revolusi, sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ikut memantau anggaran belanja iklan media sosial yang dilakukan peserta Pemilu 2024.

Namun, dia berharap KPU juga ikut menindak tegas kepada tim kampanye peserta Pemilu yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.

"Perlu sekali membatasi belanja iklan di media sosial karena ini bisa menjadi ruang bagi buzzer atau bahkan 'mesin' untuk memanipulasi opini publik," kata Prabu kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Golkar Siapkan Buzzer untuk Bela Prabowo-Gibran

Prabu juga sepakat dengan KPU yang telah mengatur bahwa peserta Pemilu 2024 hanya boleh memiliki maksimal 20 akun di medsos.

Menurut dia, kampanye saat ini memang perlu diawasi tak hanya secara fisik, tetapi juga digital.

"Ruang kampanye digital juga perlu dijaga dan diawasi agar gagasan, pesan konstruktif, dan kreativitas yang diutamakan, bukan konten-konten framing dan hoax," jelasnya.

Ia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud baru mulai aktif menggunakan dana kampanye di media sosial setelah masa kampanye dimulai.

Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023.

"Kami, TPN Ganjar-Mahfud akan taat pada aturan-aturan yang berlaku dalam Pemilu. Semua bisa diakses secara transparan," ujar dia.

Baca juga: KPU Pantau Anggaran Belanja Iklan Kampanye Medsos Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU akan memantau anggaran belanja iklan medsos yang dilakukan peserta Pemilu 2024.

KPU telah mengatur bahwa peserta Pemilu 2024 hanya boleh memiliki maksimal 20 akun di medsos.

"Dengan begitu, juga akan ketahuan misalkan biaya iklan atau mengunggah konten apa pun di situ kan bisa tahu sesungguhnya berbayar atau tidak. Kalau berbayar, berapa," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

"Informasi/kerja sama kayak begini bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan validitas laporan dana kampanye, termasuk penggunaan media sosial," ucap dia.

Hasyim mengatakan bahwa pihaknya akan meminta konfirmasi kepada platform terkait akun-akun yang didaftarkan secara resmi oleh peserta Pemilu 2024.

Namun demikian, KPU RI belum mengatur berapa batas atas jumlah dana kampanye yang bisa digelontorkan untuk iklan kampanye di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com